JAKARTA – Setelah tiga pekan melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), Dittipiter Bareskrim Polri berhasil melakukan identifikasi para terduga pelaku illegal mining pada areal konsesi tambang emas PT Kalla Arebamma di Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Prov. Sulawesi Selatan, yang bakal dikenakan pidana Pasal 158 dan Pasal 162 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba, yang mengatur larangan illegal mining dan merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan oleh pemilik iup yang sah.
Serta terdapat pula perdagangan gelap sianida “Selain seluruh terduga pelaku illegal mining dan provokator unjuk rasa, kami akan kejar pemodal serta penadahnya,” ujar Dirtipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Sebelumnya, PT Kalla Arebamma, bersama-sama unsur Forkompida berencana menyelenggarakan sosialisasi (31/7/2025) untuk melanjutkan kegiatan eksplorasi. Namun mendapat penolakan.
Padahal sejatinya investasi dan kehadiran investor sangat dibutuhkan, dan dinanti-nantikan masyarakat Rampi, yang hidupnya merana, miskin dan terisolir.
Melalui kegiatan penambangan emas oleh PT Kalla Arebamma diharapkan dapat menghidupkan perekonomian, menciptakan lapangan kerja, membuka akses jalan, dan memperbanyak puskesmas.
Camat Rampi Usniati S Parman menjelaskan, seringkali ditemukan pemandangan yang sangat memilukan manakala ada masyarakat yang sakit.
“Harus ditandu dengan berjalan kaki sepanjang 5 kilometer untuk tiba Puskesmas. Lalu keluarga meratapi menerima kenyataan getir anggota keluarganya meninggal dunia saat tiba di Puskesmas. Kemudian untuk pemakaman, jenazahnya ditandu dengan berjalan kaki sepanjang 60 kilometer dari Desa Badangkias, Lore Selatan, menuju Desa Tedeboe, Rampi. Saya menghimbau agar semua elemen masyarakat Rampi bersatu padu ikut mendukung setiap upaya yang dapat mensejahterakan masyarakat,” ujar Usniati.
Rampi, adalah wilayah kecamatan di Kabupaten Luwu Utara, Prov. Sulawesi Selatan. Adapun Kondisi fasilitas kesehatan hanya terdapat satu Puskesmas di Desa Sulaku, dan tiga Puskesmas Pembantu di Pustu Leboni, Pustu Onondowa, dan Pustu Tedeboe.
Kondisi geografisnya yang berbukit-bukit dan terletak pada ketinggian 1.000 meter diatas permukaan laut membuat pembangunan infrastruktur jalan menjadi sulit. Topografi yang sukar dengan lokasi yang terpencil menunjukkan aksesibilitasnya terbatas.
Sulitnya akses mobilitas masyarakat berpengaruh pada harga barang-barang yang yang melambung tinggi. Utamanya bahan bangunan dan kebutuhan rumah tangga.
Harga isi ulang gas elpiji 3 kg yang memiliki harga normal l di kisaran Rp. 20.000 di Sulsel, di Rampi bisa melejit harganya.
Kehadiran investor PT Kalla Arebamma yang berjanji akan mengalokasikan CSR diharapkan dapat membantu kesejahteraan penduduk di bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian.
