foto ist 

 

JAKARTA – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Hukumonline menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Regulatory Compliance System (RCS) dan Pedoman Pelindungan Data Pribadi di Kantor Ginting & Reksodiputro, SCBD Jakarta, pada Jumat, 26 Juni 2025. 

RCS merupakan fasilitas yang disediakan oleh AFTECH kepada anggotanya, melalui kolaborasi dengan HukumOnline, untuk melakukan penilaian mandiri (self-assessment) terhadap tingkat kepatuhan atas berbagai regulasi umum, termasuk Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta sejumlah Pedoman dan/atau Kode Etik AFTECH yang telah diluncurkan sejak 2019.

Layanan RCS, hasil kolaborasi antara AFTECH dan Hukumonline, menghadirkan dashboard yang intuitif serta fitur kolaboratif untuk membantu anggota dalam memantau pemenuhan kewajiban regulasi, mengelola dokumen, dan memahami potensi sanksi atas pelanggaran.

Dengan pendekatan terintegrasi ini, RCS menyederhanakan proses kepatuhan sekaligus memperkuat tata kelola anggota AFTECH secara menyeluruh.

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, AFTECH juga menyelenggarakan sesi diskusi bersama narasumber dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membahas implementasi tata kelola pelindungan data pribadi di sektor jasa keuangan digital. 

Dalam sesi ini, anggota AFTECH turut diingatkan untuk menerapkan “Pedoman Pelindungan Data Pribadi (PDP) bagi Industri Fintech” yang telah diluncurkan pada 13 November 2024, dalam kegiatan usahanya.

“Kami berharap, melalui sosialisasi hari ini, pemahaman dan kesadaran anggota AFTECH akan pentingnya pelindungan data pribadi terbangun dengan lebih baik. Lewat optimalisasi penggunaan layanan RCS, juga diharapkan dapat memperkuat sistem kepatuhan internal anggota,” jelas Ketua Dewan Etik AFTECH, Harun Reksodiputro.

Chief Operating Officer Hukumonline, Jan Ramos Pandia, menyambut baik kepercayaan yang diberikan AFTECH sebagai mitra dalam pengembangan Regulatory Compliance System (RCS), sebuah platform self-assessment yang dirancang untuk membantu anggota mengevaluasi tingkat kepatuhan terhadap berbagai kode etik AFTECH, serta regulasi penting seperti UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan UU Informasi dan Transaksi.Elektronik (UU ITE). 

Selain memudahkan proses pemantauan tata kelola, RCS juga berperan penting dalam meminimalisir risiko terlewatnya kewajiban kepatuhan yang krusial bagi kelangsungan dan integritas operasional anggota. 

Firlie Ganinduto (Sekretaris Jenderal AFTECH) menegaskan.bahwa sosialisasi RCS ini merupakan bagian dari langkah nyata dan komitmen.berkelanjutan AFTECH dalam mewujudkan visi & misi asosiasi, sekaligus menjalankan tugas dan fungsi sebagai asosiasi yang ditunjuk oleh OJK dalam rangka mendukung tata kelola ekosistem layanan keuangan digital di Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, AFTECH mengundang rekan-rekan profesional di bidang kepatuhan dan manajemen risiko untuk bergabung dalam Risk Community AFTECH, sebuah wadah kolaborasi, berbagi pengetahuan, dan diskusi solusi atas berbagai risiko digital yang krusial.

“Inisiatif ini dirancang khusus untuk mendukung anggota AFTECH dalam menghadapi dinamika dan tantangan risiko dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang terus berkembang,” pungkasnya. (rls/arf).