JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memaparkan hasil investigasi kecelakaan, isu-isu keselamatan yang menjadi sorotan, serta rekomendasi yang telah dihasilkan sepanjang tahun 2024, pada kegiatan Media Rilis Capaian Kinerja Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Acara yang digelar di Kantor KNKT ini adalah bentuk langkah KNKT dalam mendorong kolaborasi semua pihak guna mewujudkan transportasi yang berkeselamatan. Serta upaya transparansi dan tanggung jawab KNKT kepada masyarakat.
Pada moda perkeretaapian, KNKT telah melaksanakan dua investigasi. Salah satu kejadian adalah tabrakan kereta api di Daop 2 Bandung yang melibatkan KA 350 (Commuter Line Bandung Raya) dan KA 65A (Turangga). Kejadian lainnya adalah anjlokan KA Pandalungan di emplasemen Stasiun Tanggulangin, Daop 8 Surabaya.
“Sepanjang 2024, KNKT menyelesaikan dua laporan investigasi kecelakaan kereta api dan memberikan 12 rekomendasi keselamatan, dengan tujuh diantaranya sudah ditindaklanjuti,” ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, di acara Media Rilis Capaian Kinerja Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Beberapa isu yang menjadi perhatian KNKT antara lain implementasi Sistem Keselamatan Kereta Api Otomatis (SKKO) di jaringan perkeretaapian Indonesia belum optimal. Belum adanya accountable unit terkait keselamatan lalu lintas di perlintasan sebidang, serta belum adanya regulasi yang mengatur secara jelas terkait dengan identifikasi fire hazard, fire risk dan fire suppression system.
“KNKT juga menyoroti adanya gap pengetahuan tenaga pemeriksa dan perawatan prasarana dalam memahami filosofi dasar kegiatan perawatan prasarana, yang menyebabkan kurang efektifnya proses perbaikan aspek keselamatan,” jelas Soerjanto.
Di moda lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ), KNKT menginvestigasi enam kecelakaan sepanjang 2024. Salah satu kejadian tersebut adalah kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Jawa Barat, yang melibatkan truk trailer dengan kelebihan muatan sebesar 18%.
“Isu yang menjadi sorotan di moda ini mencakup kegagalan pengereman yang masih sering terjadi akibat tidak adanya regulasi wajib untuk perawatan rem secara preventif. Selain itu, Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berdasarkan Permenhub 85 Tahun 2018 belum sepenuhnya diterapkan,” ujar Soerjanto.
“Jam kerja dan istirahat pengemudi yang belum diatur secara jelas juga menambah risiko kelelahan yang memicu kecelakaan. Di sisi infrastruktur, ketiadaan jalur penghentian darurat yang layak dan kurangnya fasilitas jalan menjadi masalah yang harus segera diatasi,” imbuhnya.
KNKT merekomendasikan peningkatan pengawasan terhadap operator angkutan orang dan barang, revisi regulasi, dan perbaikan fasilitas jalan untuk mengurangi risiko kecelakaan di masa mendatang.
“Selain itu, KNKT juga menekankan pentingnya Medical Check-Up (MCU) bagi pengemudi, yang diharapkan dapat difasilitasi oleh BPJS Kesehatan,” ujar Soerjanto.
Lebih lanjut, di moda pelayaran isu kebakaran kapal Ro-Ro menjadi perhatian serius. Sepanjang 2024, KNKT menginvestigasi lima kecelakaan kapal yang diantaranya merupakan kapal Ro-Ro yang mengalami kebakaran.
Salah satu insiden yang diinvestigasi adalah tenggelamnya kapal Niki Sejahtera setelah kebakaran yang bermula dari bahan berbahaya dan beracun (B3) di geladak.
“Dari lima laporan akhir investigasi yang diselesaikan tahun ini, KNKT menerbitkan 11 rekomendasi keselamatan, yang sejauh ini belum ada tindak lanjut dari penerima rekomendasi,” jelasnya.
Di samping itu, kapal wisata seperti Pinisi dan speedboat juga memiliki risiko keselamatan akibat kurangnya regulasi yang sesuai untuk jenis kapal ini.
Ditambah lagi, tantangan baru muncul dengan semakin banyaknya kendaraan listrik di kapal Ro-Ro, yang memerlukan metode pemadaman kebakaran yang lebih efektif.
Sebagai tambahan, KNKT menilai adanya kelemahan pada konsistensi terhadap penerapan regulasi yang ada. Ditambah lagi, faktor implementasi dari regulasi juga menjadi catatan. Efektifitas regulasi yang digulirkan dalam upaya meningkatkan keselamatan melalui pengawasan perlu mendapat pendalaman lebih lanjut.
“Memasuki musim penghujan KNKT juga mendorong operator transportasi dan juga masyarakat untuk memperhatikan prakiraan cuaca yang disampaikan BMKG. Kami mengapresiasi BMKG, yang menghadirkan aplikasi BMKG, sehingga masyarakat banyak yang mengetahui tentang perkiraan cuaca,” ujarnya.
Terakhir, dalam moda penerbangan, 9 kecelakaan dan 16 kejadian serius telah diinvestigasi KNKT sepanjang 2024. KNKT menyoroti tingginya insiden Runway Excursion dan Abnormal Runway Contact (ARC) yang terjadi sepanjang tahun 2024 dengan masing-masing sebanyak 8 dan 5 kejadian.
Kejadian lainnya termasuk kecelakaan pesawat Twin Otter di Kabupaten Pohuwato, Sulawesi, yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia, serta kecelakaan jatuhnya pesawat udara Tecnam P2006T di daerah Bumi Serpong Damai (BSD) dengan tiga korban jiwa.
“Belum maksimalnya pengawasan terhadap implementasi aturan pengoperasian bandar udara, kurangnya pengawasan terhadap kondisi fisik dan mental pilot, serta belum adanya panduan rute terbang yang memadai adalah beberapa isu di moda penerbangan yang menjadi sorotan KNKT,” ujar Soerjanto.
Terhitung sejak Januari 2024, KNKT berhasil menyelesaikan tujuh laporan awal, enam laporan akhir, dan menerbitkan 12 rekomendasi keselamatan, dengan tingkat tindak lanjut mencapai 66%,” imbuhnya.
Selain investigasi kecelakaan, KNKT turut aktif dalam berbagai kegiatan peningkatan keselamatan transportasi. Beberapa diantaranya adalah penyelenggaraan Accident Review Forum di Labuan Bajo yang berfokus pada keselamatan kapal wisata, keikutsertaan dalam Railway Accident Investigation International Forum (RAIIF) di Tokyo. Serta pelatihan Underwater Recovery Exercise bersama BASARNAS dan diikuti oleh perwakilan negara Asia Pasifik.
“KNKT juga menjalin kerja sama strategis dengan berbagai pihak untuk memperkuat kapabilitas investigasi serta mendukung implementasi rekomendasi keselamatan yang telah diterbitkan,” terang Soerjanto.
Dengan berbagai temuan dan rekomendasi ini, KNKT berharap regulator, operator, dan seluruh pemangku kepentingan dapat segera mengimplementasikan langkah-langkah perbaikan.
“Kolaborasi erat antarinstansi sangat diperlukan guna mencegah kejadian- kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari untuk menjamin keselamatan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
