JAKARTA – Pembatasan angkutan barang sering kita dengar saat memasuki libur panjang hari raya. Kebijakan itu dilakukan oleh untuk mengurangi kemacetan lalulintas.
Walaupun begitu ada beberapa angkutan barang yang dikecualikan terkena pembatasan tersebut. Yakni kendaraan yang mengangkut kebutuhan bahan pokok.
Namun begitu aturan pembatasan angkutan barang harus dikelola dengan baik. Serta mendengarkan aspirasi dari pelaku usaha. Dan yang penting harus saling sinergi dan berkolaborasi.
Demikian sejumlah hal yang mengemuka saat Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mengelola Pembatasan Angkutan Barang Pada Masa Libur Panjang Natal dan Tahun Baru” yang digelar Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti di Auditorium ITL Trisakti, Senin, 23 September 2024.
Hadir sebagai narasumber FGD yakni, Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan (Kemendag) Sri Sugy Atmanto; Wakil Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman (GAPMMI) Rahmat Hidayat; Capt. Yufridon Gandoz Situmeang, staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Perhubungan, Kemenhub; Ateng Haryono dari APINDO dan pakar transportasi Nofrisel yang juga Dosen Pascasarjana ITL Trisakti.
Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan (Kemendag) Sri Sugy Atmanto mengatakan, pembatasan angkutan barang sudah ada sejak 2007. Dalam pelaksanaannya juga terus dilakukan evaluasi.
“Sejak 2023 kami beberapa kali disurati terkait pembatasan. Salah satunya yang penting adalah air minum dalam kemasan. Tentunya kebijakan ini bukan ditentukan oleh kami. Namun oleh SKB 3 K/L. Kalau dari kami bagaimana pemenuhan kebutuhan pokok bisa terpenuhi hingga daerah 3 T,” ujarnya.
Lebih lanjut Sri mengatakan prioritas bongkar muat selama nataru harus diperhatikan. Begitu juga frekuensi pelayaran harus tetap terjaga saat periode angkutan Natal dan Tahun Baru (nataru)
“Hal itu untuk menjaga disparitas harga supaya tidak naik jelang nataru. Juga supaya tidak ada inflasi,” ujarnya.
“Jadi bagaimana pembatasan ini tidak membatasi buat kebutuhan pokok, Kami sudah koordinasi dengan korlantas. Kebutuhan pokok seperti sembako (beras, migor, terigu gula dll) dan juga peredaran uang. Pupuk dan ternak (ini juga tidak boleh terganggu) termasuk untuk Ekspor impor,” imbuh Sri.
Pihaknya jelas Sri, mendukung adanya pembatasan angkutan barang saat nataru.
“Namun kita juga menjaga jangan sampai distribusi barang kebutuhan pokok terganggu,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum GAPMMI Rahmat Hidayat mengatakan, ada beberapa problematika angkutan barang industri makanan dan minuman. Hal itu harus mendapat perhatian dari pemerintah.
Misalnya saat pembatasan angkutan barang. Contohnya pada 2023. “Kita di-stop 2 minggu tidak bisa melakukan kegiatan untuk industri mamin olahan. Boleh (melakukan angkutan barang) tapi harus truk dua sumbu, itu kecil. Sulit untuk mencari truk dua sumbu sekaligus,” ujarnya.
“Tolong tinjau kebijakan pada 2023. Bahan pangan fresh itu harus diolah. Daya beli masyarakat akan terdampak dengan adanya pembatasan,” imbuh Rahmat.
Pihaknya kata dia, mendorong kebijakan untuk menggunakan transportasi publik.
“Kalau transportasi publik sudah ada masyarakat bisa beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik,” ujarnya.
Sementara itu, Capt. Yufridon Gandoz Situmeang, staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Perhubungan mengatakan mengelola pembatasan angkutan barang saat nataru harus bersinergi.
“Kolaborasi sangat penting,” ujarnya.
Angkutan barang saat nataru, kita akan uji data, gimana. Seperti pergerakan orang, data logistik (bagaimana distribusinya). Adanya pembatasan kita berharap ada manfaat buat semua. Sebab transportasi salah satunya untuk meningkatkan perekonomian. Kita tidak hanya Bicara pembatasan tapi juga keselamatan. Kendaraan yang dibatasi itu sudah jelas. Bicara SKB, Kemenhub tidak bisa sendiri perlu juga dengan korlantas dan Kementerian PUPR,” imbuh Gandoz.
Bagaimana mendorong penggunaan transportasi publik untuk mengurai kemacetan pihaknya akan terus melakukan hal tersebut.
Ateng Haryono dari APINDO mengatakan, pembatasan angkutan barang, kita tahu ini solusi yang cocok dilakukan. Karena jalanan macet saat jelang lebaran ataupun libur nataru.
“Awalnya kami memaklumi. Namun apakah ini jurus pamungkas. Kalau saat kepadatan lalu lintas saat libur, dilakukan pembatasan angkutan barang. Apa masih ada solusi lain? Sebab ketika kelancaran logistik terhambat tidak 24/7 akan ada potensi penambahan biaya logistik. Ketika melakukan pembatasan harusnya juga tidak seluruhnya,” ujarnya.
Pakar Transportasi dari ITL Trisakti Nofrisel mengatakan, pembatasan itu karena pilihan kita tidak banyak saat ini (untuk mengatasi kemacetan saat libur panjang). Jadi bagaimana kita harus mengelola kebijakan itu, penting dilakukan. (dai)
