Keterangan foto: Kuasa Hukum NKLI, Irwan Saleh, S.H. & Partners

JAKARTA – Kuasa Hukum PT Nur Kencana Lestari (NKLI) Irwan Saleh S.H mengaku kecewa dengan ditundanya sidang lanjutan gugatan NKLI terhadap PT Bank KB Bukopin (KB Bukopin), Selasa (7/5/2024).

“Kita sudah siap untuk melakukan pemeriksaan namun batal ya tentu kecewalah kalau dari sisi saya. Saya sudah siap sidang hari ini ya ternyata cuma dibuka aja gitu. Saya pikir kita langsung bertanya ke saksi, tapi kan tidak gitu. Ternyata sidang ditunda,” ujar Irwan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

Adapun persidangan tersebut jelas dia agendanya adalah pemeriksaan saksi dari pihak bank Bukopin. Itu jelas Irwan sudah dijadwalkan 2 minggu yang lalu.

“Tapi hari ini kan begitu dibuka persidangan ternyata saksi dari Bukopin belum siap. Jadi karena belum siap, ditanyakan ke majelis hakim minta kesempatan waktu. Kapan bisa mengajukan. Ternyata sekitar dua minggu lagi, baru akan sidang lagi,” jelas Irwan.

Lebih lanjut Irwan mengatakan, persidangan gugatan yang dilayangkan NKLI terbilang cukup lama.

“Sidang ini menurut saya sudah lama sekali. Seharusnya dilakukan dengan cepat yah,” ujarnya.

Namun begitu Irwan menghargai keputusan majelis hakim PN Jakarta Selatan yang menunda sidang.

“Kami juga akan kembali menghadiri sidang lanjutan berikutnya,” pungkasnya. (bwo)