Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat menghadiri peresmian Pabrik Amonium Nitrat BUMN pertama di Indonesia, PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN), di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE) di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (29/2/2024). foto BUMN

indopostrust.id – Langkah bersih-bersih Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berlanjut. Kali ini, Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh bersama 33 BUMN menandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang pengembangan penerapan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di BUMN yang disaksikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Erick menyampaikan nota kesepahaman ini bukan yang pertama dilakukan. Sejak awal, lanjut Erick, Kementerian BUMN terus berkolaborasi dengan BPKP dan Kejaksaan Agung dalam membenahi tata kelola dan transformasi BUMN.

“Saya rasa kerja sama MoU ini bukan yang pertama sebenarnya, sudah berkali-kali kita lakukan karena memang sejak awal Pak Jaksa Agung, Pak Ateh, dan saya, punya niatan yang sama bahwa BUMN ini harus benar-benar sehat,” ujar Erick saat konferensi pers bersama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Erick menyampaikan BUMN yang sehat merupakan hal yang krusial. Pasalnya, BUMN sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia tak sekadar korporasi, melainkan juga pelayanan publik yang erat dengan ekonomi kerakyatan.

“Alhamdulillah program yang sudah diluncurkan waktu itu bersama Pak Jaksa Agung dan saya, program bersih-bersih ini berjalan dengan baik dan tentu atas pengawalan BPKP,” ujar Erick.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.

Menurut Ateh, BPKP selaku auditor presiden menyambut baik komitmen ini dan siap melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka mengawal peran strategis BUMN sebagai agent of development sekaligus value creator.

“Semoga dengan penandatangan nota kesepahaman ini, dan dilanjutkan dengan implementasi good governance, risk management, dan internal control secara efektif, kita semua bisa mewujudkan BUMN yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia,” ucap Ateh.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pengendalian intern untuk pencegahan korupsi di BUMN. Ia berharap BUMN dapat melakukan perbaikan tata kelola melalui nota kesepahaman tersebut.

“Tadi sudah disampaikan ini pembenahan, artinya yang kemarin telah kami lakukan dan ditemukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum, kita benahi agar tidak terjadi kembali perbuatan melanggar hukum, itu utamanya,” kata Burhanuddin.