Dengan tarif bea masuk yang dihapus, produk Indonesia mulai dari perhiasan emas hingga sektor manufaktur lainnya kini mampu bersaing lebih agresif di salah satu hub perdagangan terbesar di Timur Tengah (foto ist)

 

DUBAI – Fasilitas tarif nol persen dari Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (Indonesia-UAE CEPA) terbukti menjadi penopang utama peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Dengan tarif bea masuk yang dihapus, produk Indonesia mulai dari perhiasan emas hingga sektor manufaktur lainnya kini mampu bersaing lebih agresif di salah satu hub perdagangan terbesar di Timur Tengah tersebut.

Salah satu kisah sukses datang dari PT Untung Bersama Sejahtera (UBS), perusahaan manufaktur perhiasan emas yang telah menembus lebih dari 30 negara termasuk Uni Emirat Arab (UEA). 

Melalui Indonesia-UAE CEPA yang berlaku efektif pada 1 September 2023 ini, q0aUBS memanfaatkan fasilitas tarif bea masuk nol persen untuk produk perhiasan emas yang diekspor ke UEA. Insentif ini menjadikan produk UBS semakin kompetitif di pasar global.

“Dengan penghapusan bea masuk, harga produk UBS menjadi jauh lebih kompetitif. Melalui CEPA, baik kami maupun pelanggan di UEA sama-sama diuntungkan,” ujar CEO UBS Eddy Susanto Yahya, Selasa (4/11/2025).

UBS mulai memanfaatkan fasilitas dalam Indonesia-UAE CEPA setelah mendapat sosialisasi langsung dari Kemendag pada 2021 melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN). 

Saat itu, UBS berpartisipasi dalam pertemuan bisnis di Dubai, UAE. Pada saat bersamaan, UBS menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa pembeli besar dari Timur Tengah.

Sejak saat itu, UBS aktif menggunakan Surat Keterangan Asal (SKA) Indonesia-UAE CEPA. Pemanfaatan SKA tersebut yang memungkinkan produk UBS menikmati tarif bea masuk nol persen di pasar UEA. 

Eddy menyebutkan, proses administratif tersebut berjalan lancar dan efisien. 

“Kami tidak menemui kesulitan sama sekali. Justru dengan SKA CEPA ini, pelanggan kami ikut diuntungkan karena biaya masuk berkurang. Mereka jadi bisa memesan lebih banyak produk dari kami,” terangnya.

UBS telah memasarkan produknya ke UEA sejak akhir 1990-an dan menjadikan Dubai sebagai salah satu pasar utama. Dengan posisi strategis sebagai pusat perdagangan emas di Timur Tengah, UEA menjadi hub penting bagi ekspor perhiasan Indonesia. 

Produk perhiasan emas yang dipasarkan UBS di UEA sebagian besar merupakan produk dasar seperti kalung dan anting-anting, jenis produk yang memiliki permintaan tinggi dan stabil di pasar global. 

Keberhasilan UBS menembus pasar UEA tidak diraih secara instan. Perusahaan asal Surabaya yang telah berdiri selama lebih dari empat dekade ini mulai menjejakkan langkahnya di pasar emas Dubai sekitar 1997–1998 melalui ajang pameran yang difasilitasi oleh World Gold Council (WGC) Indonesia.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, implementasi Indonesia-UAE CEPA merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperluas akses pasar bagi produk-produk unggulan nasional. 

Untuk itu, Kemendag terus mendorong pelaku usaha memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan dalam perjanjian perdagangan internasional. 

“Kami ingin memastikan seluruh sektor, baik besar maupun UMKM, dapat menikmati manfaat dari Indonesia-UAE CEPA. Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi, pendampingan, dan fasilitasi agar semakin banyak produk Indonesia yang tembus ke pasar global,” ujar Mendag Busan.

Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen dunia usaha yang aktif memanfaatkan peluang dari CEPA. 

“Kolaborasi seperti yang dilakukan oleh UBS menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha. Dengan kerja sama yang erat, kita bisa meningkatkan daya saing ekspor Indonesia dan memperkuat posisi kita sebagai pemain utama di pasar perhiasan dunia,” pungkasnya.