JAKARTA – Sebagai bagian dari implementasi restrukturisasi dan komitmen terhadap Perjanjian Perdamaian, PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) telah melakukan pembayaran kewajiban tahap keempat kepada seluruh kreditur melalui mekanisme Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) pada Rabu, 25 September 2024. Tepat enam bulan setelah penyelesaian pembayaran tahap ketiga.
“Kami telah menyelesaikan kewajiban pembayaran CFADS tahap keempat sebesar Rp84,58 miliar, nominal ini lebih tinggi dari rencana sebesar Rp75 miliar,”.ujar Direktur Utama WSBP FX Purbayu Ratsunu, dalam keterangan resminya, Kamis (26/9/2024).
“Kami berusaha terus pegang kuat komitmen kami untuk dapat konsisten dalam memenuhi homologasi seperti pada tiga tahap sebelumnya, sesuai dengan kesepakatan kami bersama para kreditur,” imbuhnya.
Pembayaran tahap keempat ini mencakup pembayaran bunga kepada kreditur finansial (perbankan) sebesar Rp43,96 miliar, pembayaran kepada kreditur dagang (vendor) yang terdaftar dalam PKPU sebesar Rp36,49 miliar, pembayaran bunga obligasi sebesar Rp3,90 miliar, dan pembayaran kepada Kreditur Finansial Lainnya sebesar Rp228,82 juta.
Hingga saat ini, WSBP telah membayarkan empat tahap CFADS dengan total sebesar Rp320,85 miliar yang dilakukan secara tepat waktu.
WSBP terus berkomitmen untuk memenuhi kewajiban sesuai Perjanjian Perdamaian kepada seluruh kreditur. WSBP akan melanjutkan pembayaran CFADS tahap berikutnya pada 25 Maret 2025, enam bulan setelah pembayaran keempat.
