Bali, pulau dewata yang begitu ikonik, kini tengah berada dalam sorotan tajam dunia pariwisata. Masuknya Bali dalam daftar destinasi yang tidak layak dikunjungi pada tahun 2025 menjadi alarm bagi kita semua.

Made Ariandi, Ketua Umum KADIN Bali, memberikan pandangan mendalam mengenai situasi ini dan menyampaikan pemikiran serta solusi konkret yang adaptive dan dapat disegerakan. 

Ketua Umum KADIN Bali, Made Ariandi menyampaikan bahwa berita tentang Bali yang merupakan lokasi berlangsungnya G20 lalu dapat menjadi viral sebagai bentuk konsekuensi masifnya pertumbuhan dunia digital.

“Ini tentunya akan menimbulkan dampak pelemahan bagi ekosistem pariwisata Bali, dampak negatif dari masuknya Bali ke dalam daftar tersebut sedikit banyak akan berdampak, seperti penurunan kunjungan wisatawan, kerugian ekonomi, dan potensi kerusakan lingkungan, dan yang terdampak langsung adalah kita di Bali sebagai pelaku langsung dan original stakeholder pariwisata Bali”, ungkap Made Ariandi menanggapi berita media online https://www.fodors.com/news/news/fodors-no-list-2025 tersebut. 

Situs panduan perjalanan Fodor’s mengungkap 15 destinasi wisata di dunia yang tidak layak untuk dikunjungi pada 2025. Salah satu di antara destinasi “No List” itu adalah Bali. Yang dianggap mengalami overtourism atau pariwisata yang berlebihan. Hal itu menimbulkan dampak buruk bagi destinasi dan wisatawannya, salah satunya dampak itu adalah sampah plastik. 

“Kita harus segera memperbaiki Tata Kelola Pariwisata dan Kebijakan yang terkait di dalamnya, tentunya hal ini dapat dilakukan dengan kebijakan penunjang, jangan hanya fokus pada jumlah kunjungan, mindset harus ditujukan pada added value bagi setiap detail komponen Pariwisata yang terlibat, termasuk pula asset properti strategis seperti Geopark dan Jatiluwih serta destinasi lainnya harus terjaga dan harus ditata dengan pembatasan untuk keseimbangan,” sambung Made Ariandi.

Ariandi menyoroti pentingnya tata kelola pariwisata yang baik dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa kebijakan pariwisata harus didasarkan pada kesepakatan global yang tertuang dalam G20.

“SDG itu adalah kesepakatan global, harus berulangkali dibaca dan dipahami sebagai suatu kesepakatan yang terintegrasi dan dengan pemahaman itu, Pariwisata dapat memberikan impact lebih berkualitas bagi ekosistem ekonomi kita di Bali, sekaligus melindungi Bali dari kerusakan lingkungan akibat massivenya pembangunan infrastruktur yang melupakan esensi kearifan lokal Bali,” tegas Made Ariandi.

Sedangkan Dendi Satrio salah satu pengusaha rental mobil lokal Bikini Garage di Bali ikut angkat bicara soalnya adanya list Bali yang tidak masuk rekomendasi destinasi wisata dunia 2025. 

“Dengan adanya berita itu akan berdampak sekali bagi wisatawan dari mancanegara yang akan berlibur ke Bali. Kami disini sebagai pengusaha lokal di Bali siap bekerjasama dengan pemerintah provinsi Bali. Agar kita sama- sama menjaga ekosistem wisata di Bali,” jelas Dendi Satrio.