foto ist-METI

 

indopostrust.id – JAKARTA – Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), di Jakarta, Kamis (25/7/2024). Munaslub dihadiri Dewan Pengawas, Dewan Pakar, Pengurus Harian dan Anggota METI, baik offline maupun online dengan agenda : Perubahan, Penetapan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).

Riki Ibrahim, Dewan Pengawas periode 2022-2024 mengatakan bahwa tata kelola/GCG organisasi profesi dan nirlaba sangat menentukan dalam menjalin hubungan kerja dengan pemangku kepentingan, khususnya pemerintah.  

Sebagai profesional yang senang bergelut di beberapa organisasi energi nirlaba, Riki menyampaikan auditor keuangan yang kredibel layak ditunjuk satu tahun sebelumnya. Dan tidak tiba-tiba ditunjuk, karena laporan audit keuangan organisasi juga harus dilaporkan setiap tahun kalender layaknya di perusahaan.

“Walaupun uangnya tidak banyak karena nirlaba, namun disiplin pajak dan transparansi kepada anggota juga sudah harus dijalankan,” tegas Riki mengingatkan.

“AD ART kemudian dilengkapi dengan Peraturan Organisasi atau SOP yang detail agar tidak lagi banyak pasal yang bahasanya seperti karet dengan maksud agar pengurus bisa berfleksibel, dalam menjalankan di masa kerjanya,” imbuhnya.

Hal itu dikarenakan umumnya pasal dibuat tidak detail dengan bahasa layaknya karet itu karena kekhawatiran organisasi akan terhambat dengan proses persetujuan anggota pada setiap kali permohonan persetujuan.  

Tanggapan mengenai keharusan integritas dari seluruh pengurus organisasi juga disampaikan oleh Dewan Pengawas.

Adapun Munaslub dipimpin oleh Bobby Gafur, Andhika dan Yani Witjaksono mencatat persetujuan anggota terhadap usulan logo baru dan hymne organisasi. Agar organisasi dapat lebih kompak dan bersemangat lagi penuh kreatif dalam melaksanakan kegiatan memenuhi harapan dari seluruh pemangku kepentingan. 

“Acara Munaslub ditutup dengan acara doa bersama merayakan HUT METI yang ke 25 dan HUT ketua umum, Wiluyo Kusdwiharto,” pungkas Riki