Penjualan tiket dengan stimulus akan dimulai pada 7 November 2026 untuk periode keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Program ini berlaku bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan Golongan IVA di 14 pelabuhan yang melayani tujuh lintasan penyeberangan operasional ASDP, baik layanan reguler maupun ekspres. (foto ist)
JAKARTA– Perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga maupun menjelajahi berbagai destinasi di Indonesia.
Guna mendukung mobilitas masyarakat pada periode tersebut, pemerintah menghadirkan stimulus ekonomi melalui kebijakan diskon tarif transportasi, termasuk pada layanan angkutan penyeberangan.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendukung pelaksanaan program stimulus pemerintah melalui pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan bagi pengguna jasa penyeberangan pada periode Nataru 2026/2027.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menyampaikan bahwa dukungan terhadap program stimulus ini merupakan bentuk sinergi perusahaan dengan pemerintah dalam memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat, khususnya pada momentum libur akhir tahun.
“ASDP menyambut baik kebijakan stimulus pemerintah ini. Melalui pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan, masyarakat dapat menikmati pengurangan pada salah satu komponen tarif penyeberangan,” ujarnya, Jumat (30/10/2026).
“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan biaya perjalanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan bersama keluarga selama libur akhir tahun,” pungkas Heru.
Penjualan tiket dengan stimulus akan dimulai pada 7 November 2026 untuk periode keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Program ini berlaku bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan Golongan IVA di 14 pelabuhan yang melayani tujuh lintasan penyeberangan operasional ASDP, baik layanan reguler maupun ekspres.
Ketujuh lintasan tersebut meliputi Merak–Bakauheni (PP), Ketapang–Gilimanuk (PP), Padangbai–Lembar (PP), Tanjung Uban–Telaga Punggur (PP), Ajibata–Ambarita (PP), Kayangan–Poto Tano (PP), serta Sape–Labuan Bajo (PP).
