Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Pengawasan Nasional (foto ist)
JAKARTA – Perum BULOG bergerak cepat mengambil langkah tegas dan terukur dalam menyikapi dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim).
Sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga integritas penugasan pemerintah, BULOG segera melakukan langkah penertiban, penguatan pengawasan, serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi beras SPHP guna memastikan program stabilisasi pangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Keseriusan tersebut diwujudkan melalui langkah menonaktifkan 6 pegawai di lingkungan Perum BULOG sebagai bagian dari penanganan internal dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kebijakan ini merupakan langkah administratif untuk memastikan proses evaluasi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel tanpa mendahului hasil pemeriksaan.
Sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengendalian distribusi, BULOG juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Pembentukan satgas ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional.
Satgas khusus tersebut diarahkan untuk memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga potensi penyalahgunaan dapat dicegah sedini mungkin.
Direktur Utama Perum BULOG, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han., menegaskan bahwa setiap dinamika dalam pelaksanaan penugasan pemerintah harus disikapi secara profesional dan menjadi perhatian bersama untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan.
BULOG memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap penugasan pemerintah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Karena itu, setiap informasi maupun temuan di lapangan kami sikapi secara serius, objektif, dan sesuai ketentuan. Langkah evaluasi dan penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat integritas, kedisiplinan, serta kualitas pengawasan dalam pelaksanaan program pangan pemerintah,” tegasnya, Kamis (29/10/2026).
Lebih lanjut, Ahmad Rizal Ramdhani menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian dan tanggung jawab seluruh jajaran BULOG dalam memastikan ketepatan pelaksanaan program SPHP.
“Saya telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran BULOG, baik di kantor pusat, wilayah, maupun cabang, untuk semakin meningkatkan kedisiplinan, ketelitian, dan pengawasan dalam setiap tahapan penyaluran,” ujarnya.
“Pembentukan satgas khusus ini menjadi salah satu langkah penguatan agar pelaksanaan program semakin tertib dan terukur. Prinsipnya, kita ingin memastikan beras SPHP tersalurkan sesuai ketentuan, harga yang ditetapkan tetap terjaga, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” imbuh Ahmad Rizal.
Penguatan pengawasan tersebut juga diarahkan pada penataan dan evaluasi terhadap jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), sebagai salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.
BULOG menekankan pentingnya kepatuhan seluruh mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual, dan larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah.
Melalui pengawasan yang lebih intensif dan evaluasi secara berjenjang, BULOG berupaya memastikan penyaluran beras SPHP semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi.
Di sisi lain, BULOG menegaskan bahwa langkah penertiban dan pembenahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas program SPHP yang memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional.
