foto ist 

Pasay City – Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri selaku Alternate ASEAN Co-Chair memimpin Pertemuan ke-5 Para Menteri Negara Anggota Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) bersama anggota parlemen Selandia Baru selaku ASEAN FTA Partner Co-chair, Shane Reti. 

Pertemuan yang membahas perkembangan ekonomi regional dan global ini dilaksanakan pada Senin (21/9/206) dalam rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Ministers/AEM) ke-58 pada 17–22 September 2026 di Pasay City, Filipina.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menekankan pentingnya memperkuat kerja sama di antara negara peserta RCEP dan meningkatkan pemanfaatan RCEP agar manfaat perjanjian dapat dirasakan secara lebih luas oleh dunia usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Segenap anggota RCEP perlu terus berupaya memperkuat kerja sama dan meningkatkan pemanfaatan RCEP agar perjanjian ini dapat memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha, termasuk UMKM. 

“Untuk itu, Indonesia mendorong seluruh negara peserta RCEP untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi guna membangun kesadaran dan mendorong pemanfaatan berbagai manfaat yang tersedia dalam RCEP,” jelas Wamendag Roro.

Menurut Wamendag Roro, penguatan kerja sama antarnegara peserta RCEP menjadi makin penting dalam merespons berbagai tantangan bersama dan membangun ketahanan ekonomi kawasan.

RCEP perlu dimanfaatkan secara optimal sebagai wadah untuk memperdalam integrasi dan kerja sama ekonomi kawasan, termasuk melalui penguatan hubungan perdagangan dan investasi serta mempertahankan sistem perdagangan yang terbuka, bebas, adil, dan berbasis aturan.

Para menteri juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat implementasi RCEP, memperdalam perdagangan dan investasi, serta membangun ketahanan ekonomi di tengah dinamika dan perubahan lanskap ekonomi global. 

Untuk mempromosikan dan meningkatkan transparansi antarnegara anggota, para menteri menyambut baik peluncuran situs web resmi RCEP https://rcepsec.org/ sebagai platform untuk penyebarluasan informasi publik mengenai RCEP. 

Situs resmi diharapkan dapat memudahkan dunia usaha dan pemangku kepentingan dalam memperoleh informasi mengenai perjanjian RCEP, termasuk berbagai ketentuan dan perkembangan implementasi. Tujuannya, agar RCEP dimanfaatkan secara efektif oleh dunia usaha, termasuk UMKM.