keterangan foto (kiri-kanan): Direktur Legal & Compliance Andy Kelana, Direktur Strategic Business Development & Portfolio Seno Soemadji, Direktur Network Nanang Hendarno, Direktur Enterprise & Business Service Veranita Yosephine, Direktur Utama Dian Siswarini, Direktur Human Capital Management Willy Saelan, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Arthur Angelo Syailendra, Direktur IT Digital Faizal R. Djoemadi, Direktur Wholesale & International Service Budi Satria Dharma Purba usai agenda RUPS Tahunan tahun buku 2025 yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, Senin (8/6/2026). foto ist 

JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 secara daring, pada Senin (8/6/2026). 

Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui sejumlah agenda Perseroan, tiga di antaranya adalah penggunaan laba bersih tahun buku 2025, program pembelian kembali saham (buyback), serta perubahan susunan pengurus Perseroan guna memperkuat struktur kepemimpinan dan mendukung keberlanjutan transformasi TelkomGroup di tahun 2026.

Untuk tahun buku 2025, pemegang saham pada agenda rapat menyetujui pembagian dividen tunai sebesar kurang lebih Rp21,9 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp17,8 triliun merupakan dari keseluruhan laba bersih yang diperoleh Perseroan pada tahun 2025. 

Sementara itu, sisanya sekitar Rp4,2 triliun merupakan laba ditahan Perseroan tahun sebelumnya. Pembayaran dividen tersebut akan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 10 Juli 2026. 

Adapun yang berhak menerima dividen adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 19 Juni 2026.

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyampaikan bahwa, dalam memperhitungkan pembayaran dividen Perseroan tentu mempertimbangkan berbagai aspek, utamanya keseimbangan antara pengembalian kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang.

“Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang tahun 2025, Perseroan telah berhasil membuktikan bahwa fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas juga kian menguat. Sehingga, keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun,” ujar Dian.

Selain pembagian dividen, RUPST tersebut juga menyetujui rencana program buyback saham Perseroan dengan nilai sebesar-besarnya Rp4 triliun. 

Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap atau sekaligus dan diselesaikan dalam periode dua belas bulan setelah disetujui pada RUPST, yakni sejak 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027. 

Aksi korporasi ini dijalankan sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga saham Perseroan di tengah dinamika pasar.

RUPST juga menyetujui perubahan Susunan Pengurus Dewan Komisaris guna memperkuat fondasi kepemimpinan Telkom dalam mengawal dan mengawasi agenda transformasi serta menghadapi dinamika industri digital.

Jajaran Komisaris dan Direksi Telkom hasil keputusan RUPS Tahunan tahun buku 2025. (foto ist)

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi hasil RUPST Tahun Buku 2025 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Angga Raka Prabowo

Komisaris Independen : Deswandhy Agusman

Komisaris Independen : Anthony Leong

Komisaris Independen : Ira Noviarti

Komisaris Independen : Rofikoh Rokhim

Komisaris : Rizal Mallarangeng

Komisaris : Edwin Hidayat Abdullah

Komisaris : Ossy Dermawan

 

Jajaran Direksi

Direktur Utama : Dian Siswarini

Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine

Direktur Human Capital Management : Willy Saelan

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Arthur Angelo Syailendra

Direktur Network: Nanang Hendarno

Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji

Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba

Direktur IT Digital: Faizal R. Djoemadi

Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana