Sekjen Kowani Tantri Dyah Kiranadewi (kebaya merah) bersama Ketum DPP KSBN dan Pawon Semar Hendardji Soepandji (jaket kulit), pemeran utama film Suamiku Lukaku Baim Wong (kaos biru) dan Sutradara Sharad Sharan (ketiga kiri) dalam gala premiere film. (foto ist)
JAKARTA – Pemutaran film Suamiku Lukaku di Plaza Senayan, Jakarta tepat saat Peringatan Hari Kartini, 21 April menjadi magnet luar biasa bagi perempuan Indonesia.
Ribuan perempuan berkebaya Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dan 60 organisasi Anggota dan komunitas lainnya, bersama menyaksikan gala premiere film yang wajib ditonton kaum perempuan ini.
1.600 penonton memadati 8 Studio XXI Senayan yang mayoritas adalah kaum hawa. Meskipun juga turut hadir para pria yang turut mendampingi istri tercinta atau teman sejawat. Bahkan pacar agar kelak ketika mereka berumah tangga mendapatkan hikmah, tuntunan, dan inspirasi dari tayangan film edukatif yang diperankan cukup apik oleh sederet aktor dan aktris berkualitas, seperti Ayu Azhari, Acha Septriasa, Baim Wong, Raline Shah, dan Mathias Muchus ini.
Kehadiran ratusan penonton berkebaya adalah manifestasi politik identitas perempuan dalam ruang publik yang memberikan fakta bahwa perempuan memiliki hak yang sama dan harus mendapatkan posisi dan proporsi yang equal dengan kaum pria.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Tantri Dyah Kiranadewi menyatakan film Suamiku Lukaku adalah potret kegelisahan kolektif yang dikemas lewat sinema.
“Film Suamiku Lukaku ini tidak hanya sekadar tontonan. Namun sebagai tuntunan dan memberikan pesan moral kita untuk berani tidak takut mengatakan Setop KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di setiap keluarga Indonesia,” tegas Tantri di Jakarta.
Tantri menyebutkan bahwa urgensi film ini, sejatinya inline atau sejalan dengan validasi oleh data Komnas Perempuan yang mencatat lebih dari 339 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Angka itu dipastikan jauh lebih besar mengingat banyak korban enggan melapor akibat stigma sosial, rasa takut, dan terbatasnya akses hukum maupun dukungan sosial.
“Angka ini merupakan fenomena gunung es karena banyak korban terjebak stigma sosial dan keterbatasan akses perlindungan hukum,” ungkap Tantri yang juga salah satu inisiator nobar film ini dapat disaksikan oleh komunitas dan organisasi-organisasi perempuan Indonesia.
Film “Suamiku Lukaku” adalah gagasan yang diharapkan akan menjadi gerakan nasional melawan KDRT dan kampanye pemberdayaan perempuan.
Kehadiran film ini diharapkan dapat membangkitkan kesadaran kolektif dan mendorong masyarakat untuk tidak menormalisasi KDRT.
Pesan moral yang disampaikan, kata Tantri jelas dan tegas: tidak ada perempuan yang pantas dibungkam, direndahkan, atau hidup dalam bayang-bayang kekerasan!
“Film ini mengajak seluruh masyarakat untuk menolak kekerasan dalam rumah tangga dan memperjuangkan kesetaraan,” terang Tantri.
Narasi film Suamiku Lukaku adalah fokus pada lika-liku penderitaan domestik yang dialami Aminah dengan peran ciamik, Acha Septriasa.
Aminah adalah karakter utama yang terjebak dalam pusaran konflik batin.
Kehidupan rumah tangganya berubah menjadi ruang gelap akibat perilaku agresif, temperamental, dan destruktif sang suami, Irfan yang diperankan Baim Wong.
Irfan sendiri adalah sosok dominan dengan sangat kontras. Kehadiran Fiqiah (Ayu Azhari), Zahra (Raline Shah), dan sosok ayah (Mathias Muchus) memperkuat jalinan cerita sebagai representasi lingkaran sosial yang menghadapi dilema antara empati dan pengabaian.
Sinopsis ini merefleksikan bagaimana relasi kuasa yang timpang menghancurkan fondasi kemanusiaan di dalam rumah tangga mereka.
“Kisah dalam film itu jelas bisa dibedah dengan hukum. Dalam tinjauan hukum, penderitaan karakter tersebut merupakan bukti kegagalan kontrak sosial dalam melindungi hak dasar individu di ranah privat,” ungkapnya.
Tantri menyebut pemikiran Filsuf asal Argentina Enrique Dussel sangat relevan dengan KDRT.
Kekerasan dalam rumah tangga menunjukkan bahwa pemikiran Enrique Dussel mengenai fetishisme kekuasaan menjadi nyata.
Kekuasaan tidak lagi digunakan untuk melayani kehidupan namun menjadi alat dominasi yang mematikan. “Secara filosofis, KDRT adalah bentuk pengingkaran terhadap martabat manusia itu sendiri,” tegasnya.
Menurut intelektual abad pertengahan, Immanuel Kant bahwa martabat manusia seharusnya diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri, bukan alat bagi kehendak orang lain.
Hukum positif sering kali gagap menembus tembok privasi yang disalahartikan sebagai wilayah yang tak tersentuh oleh keadilan publik.
Secara teknis, penyutradaraan kolaboratif antara Sharad Sharan dan Viva Westi menerapkan pendekatan realisme sosial yang sangat kental.
Visualisasi film cenderung menggunakan palet warna muram untuk membangun atmosfer klaustrofobik yang mencekam bagi penonton.
Teknik penyuntingan gambar menjaga ritme ketegangan psikologis. Penggunaan kamera close-up secara intens mampu menangkap tiap fragmen kepedihan di wajah para pemeran.
“Landasan pembuatan film ini bukan sekadar mengejar estetika sinematik, melainkan upaya sadar untuk menggugat akar budaya patriarki yang masih mengakar kuat di Indonesia,” tandas Tantri yang juga Pengurus DPP KSBN (Komite Seni Budaya Nusantara) ini.
Instrumen Advokasi
Aktivis perempuan ini mengungkapkan film Suamiku Lukaku menjadi instrumen advokasi yang membawa pesan moral sangat kuat.
Diharapkan mampu menjadi media advokasi yang efektif, karena pesan moralnya menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas.
“Film ini mengajak kita untuk berani. Tidak takut mengatakan setop KDRT, karena diam adalah bentuk pembiaran terhadap kejahatan,” tegas Tantri.
Tantri menegaskan perlindungan perempuan memerlukan ekosistem pendukung yang komprehensif.
“Kita butuh sinkronisasi antara regulasi, penegakan hukum yang sensitif gender dan penguatan ekonomi agar perempuan memiliki kemandirian saat harus keluar dari lingkaran kekerasan,” terangnya.
Lebih lanjut Tantri mengingatkan bahwa perjuangan melawan kekerasan tidak boleh dibebankan hanya kepada pundak korban sendirian.
Dia menuntut kehadiran negara dan masyarakat melalui penyediaan rumah aman (safe house) serta advokasi hukum yang nyata bagi korban.
“Perjuangan melawan kekerasan tidak boleh dibebankan kepada korban. Negara, masyarakat, dan media harus hadir melalui rumah aman, advokasi hukum, serta pendidikan publik,” tegasnya.
Momentum Hari Kartini menjadi alasan utama bagi Tantri untuk membangkitkan kembali semangat keberanian perempuan dalam bersuara.
Tantri menilai semangat Kartini adalah tentang keberanian untuk tidak lagi menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang harus disembunyikan sebagai aib.
“Perempuan harus berani bersuara saat mengalami kekerasan,” tegasnya lagi.
Kowani, kata dia, terus mendorong perubahan perilaku sosial secara kolektif agar korban merasa didukung dan tidak lagi merasa terisolasi.
Komitmennya untuk membawa gerakan moral ini melampaui gedung bioskop atau sineplek yang cukup mewah dalam ruang urban hingga ke wilayah perkampungan serta mancanegara.
Film ini tidak hanya ditujukan sebagai tontonan, tetapi sebagai alat perubahan sosial. Kowani menjadi bagian untuk membawa film ini membumi hingga akar rumput karena penyintasnya pun jamak dari kelompok masyarakat ini.
Menandai momentum Hari Kartini tersebut, Tantri berharap film itu bisa memberikan inspirasi keberanian para perempuan Indonesia.
Pengurus DPP Pawon Semar ini menegaskan semangat Kartini adalah endurance keberanian. Perempuan harus berani bersuara saat dirinya mengalami kekerasan, dan tidak boleh lagi menganggap hal itu sebagai sesuatu yang harus disembunyikan.
Duta Commission on the Status of Women (CSW) di PBB ini memosisikan film tersebut sebagai langkah konkret untuk menghubungkan karya seni dengan gerakan pemberdayaan perempuan nasional secara masif.
Baginya, suara kebenaran harus terdengar lebih kencang daripada segala bentuk normalisasi terhadap kekerasan yang selama ini membungkam hak-hak asasi perempuan di dalam rumah.
