foto KAI

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menggelar talkshow sosialisasi pencegahan pelecehan seksual di ruang tunggu Stasiun Pasar Senen, Selasa (21/4). Kegiatan ini diselenggarakan bersama komunitas Indonesian Railway Preservation Society (IRPS).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Psikolog Diah Nurayu Kusumawardani, M.Psi., AKP Ari Santoso, S.H. selaku Kanit 2 PPA PPO Polres Jakarta Pusat, Meinita Fitriana Sari dari Satuan Pelaksana Dinas Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jakarta Pusat, jajaran manajemen Daop 1 Jakarta, serta Vice President Corporate Communication KAI Erni Sylviane Purba.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman, khususnya di lingkungan transportasi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa pelecehan seksual merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengalami indikasi pelecehan seksual kepada petugas yang sedang berdinas,” ujar Franoto.

Lebih lanjut, Franoto menegaskan bahwa KAI tidak akan mentolerir segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan operasionalnya.

“Kami tegaskan, jangan coba-coba melakukan pelecehan seksual di lingkungan KAI. Terhadap pelaku akan diberikan sanksi tegas, mulai dari pelaporan kepada pihak kepolisian, penayangan identitas atau foto pelaku di area stasiun sebagai bentuk peringatan publik, hingga masuk dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak diperkenankan menggunakan layanan kereta api dalam jangka waktu tertentu bahkan permanen,” tegasnya.

Ia menambahkan, momentum Hari Kartini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan, sekaligus memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan transportasi yang inklusif dan aman bagi seluruh pengguna jasa.

Saat ini, KAI telah melakukan berbagai upaya pencegahan pelecehan seksual, di antaranya penyediaan toilet terpisah untuk laki-laki dan perempuan di kereta api jarak jauh, penyediaan gerbong khusus wanita pada layanan KRL, pemasangan CCTV analytic di sejumlah titik, penyediaan kursi prioritas (female seat), pelaksanaan edukasi di stasiun dan sekolah, serta layanan pengaduan melalui Contact Center KAI 121.