foto ist
JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan komitmennya memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam pengelolaan sektor kebudayaan melalui rapat sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian kebijakan bidang kebudayaan tahun 2026.
Rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Warsito dan berlangsung secara hybrid di Media Center Kemenko PMK Jakarta, pada Rabu (18/02/2026).
Rapat ini digelar untuk menyelaraskan program dan kegiatan kebudayaan antar-K/L, khususnya yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kebudayaan, agar sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.
Dalam pengantarnya, Deputi Warsito menekankan bahwa kebudayaan merupakan sektor strategis dalam pembangunan manusia.
Menurutnya, Kemenko PMK secara konsisten mengingatkan pemerintah daerah akan pentingnya pemajuan kebudayaan sebagai fondasi penguatan karakter dan jati diri bangsa.
“Pemajuan kebudayaan harus dikelola secara terpadu, memiliki dasar hukum yang kuat, dan dijalankan secara berkelanjutan. Ini mencakup penguatan Indeks Pemajuan Kebudayaan (IPK), Rencana Aksi Nasional Pemajuan Kebudayaan (RANPK), pengelolaan warisan budaya dunia, hingga pemenuhan hak penghayat kepercayaan dan masyarakat adat di daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan perhatian pemerintah terhadap para pelaku seni dan budaya, termasuk pentingnya penguatan tenaga kebudayaan dan talenta seni di daerah.
“Peran pemerintah daerah dinilai krusial dalam mengangkat, melestarikan, dan mengembangkan seni budaya lokal agar tetap hidup dan relevan,” kata Warsito.
