foto ist
BANDUNG – PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT BIBU Panji Sakti mengenai pengadaan 3 unit pesawat N219 konfigurasi kargo.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PTDI, Moh Arif Faisal dan Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti, Erwanto S. Adiatmoko Hariwibowo di Hanggar Aircraft Services (ACS), PTDI Bandung. Pada acara penandatanganan hari ini, hadir pula Wakil Komisaris Utama PTDI, Bonar Halomoan Hutagaol.
Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PTDI, Moh Arif Faisal, menyampaikan bahwa PTDI siap mendukung penguatan aksesibilitas udara dan pengembangan kapasitas layanan penerbangan di berbagai wilayah.
“Melalui penyediaan pesawat regional yang andal serta dukungan ekosistem MRO dan layanan purna jual yang memadai, PTDI berkomitmen menghadirkan solusi dirgantara yang selaras dengan kebutuhan operasional di wilayah setempat, yang juga dapat mendorong aktivitas ekonomi daerah,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Dukungan N219 Untuk Distribusi Komoditas Laut Bernilai Tinggi
PT BIBU Panji Sakti merupakan salah satu Perusahaan swasta berbasis di Bali yang saat ini juga tengah mempersiapkan pengembangan aktivitas penangkapan dan pengolahan hasil laut yang membutuhkan fasilitas distribusi udara.
Untuk memastikan kelancaran rantai pasok dan pengiriman komoditas laut bernilai tinggi, pesawat N219 menjadi pilihan yang diharapkan dapat menunjang aktivitas distribusi komoditas laut tersebut.
”Melalui pengoperasian N219 sebagai feeder aircraft, proses pengumpulan komoditas dan biota laut dari berbagai titik di wilayah Bali dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien,” jelas Moh Arif Faisal.
Hasil komoditas tersebut selanjutnya akan diteruskan ke pesawat berbadan besar untuk jalur ekspor, sehingga membentuk rantai logistik end-to-end yang terintegrasi.
“Melalui pengoperasian N219, waktu tempuh logistik juga dapat dipersingkat secara signifikan sehingga memperkuat daya saing produk laut bernilai tinggi tersebut,” tambah Moh Arif Faisal.
Dalam Nota Kesepahaman yang disepakati hari ini, PTDI dan PT BIBU Panji Sakti berkomitmen bersama untuk melakukan penyusunan analisis investasi pengangkutan komoditas laut di Bali melalui pengoperasian pesawat N219. Meliputi pemetaan rute potensial, volume kebutuhan, analisis teknis dan ekonomis, serta penyusunan rekomendasi operasional.
Nota Kesepahaman ini akan menjadi fondasi penting kerja sama komersial dan teknis dalam mendukung rantai pasok industri maritim Bali kedepan.
”Dengan adanya pesawat N219 yang bisa dioperasikan di Bali Utara, kita dapat mempersingkat rantai distribusi sehingga harga jual produk komoditas laut di akhir juga akan lebih tinggi,” ujar Erwanto S. Adiatmoko Hariwibowo.
“Nanti yang merasakan manfaatnya juga nelayan dan masyarakat. Jadi ini kita gabungkan antara laut dan udara melalui pesawat N219 dan dengan adanya pengadaan pesawat N219 ini maka akan makin memperkuat kesiapan ekosistem di Bali Utara,” pungkasnya.
