Founder dan CEO SCI Setijadi (foto ist)
BANDUNG – Supply Chain Indonesia (SCI) mengusulkan tiga model kelembagaan logistik nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat efisiensi sistem logistik dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Usulan tersebut merupakan hasil pengkajian bertajuk “Pemetaan Kelembagaan Logistik Nasional 2025-2030” yang disusun tim riset SCI untuk mendorong reformasi tata kelola logistik nasional.
Founder dan CEO SCI, Setijadi, menyampaikan bahwa pengkajian ini menunjukkan kebutuhan mendesak penyempurnaan struktur kelembagaan logistik agar kebijakan lintas sektor dapat berjalan lebih efektif.
Hasil pengkajian juga melengkapi usulan berbagai pihak mengenai kebutuhan kelembagaan dalam sektor logistik.
“Sistem logistik nasional sangat sektoral. Setiap kementerian menjalankan program logistik tanpa koordinasi lintas sektor yang kuat. Pembentukan lembaga koordinatif nasional diperlukan agar kebijakan logistik dapat terintegrasi dari pusat hingga daerah,” jelasnya, Rabu (19/11/2025).
Dalam pengkajian tersebut, SCI mengusulkan tiga opsi model kelembagaan untuk memperkuat koordinasi logistik nasional:
Pertama, Model Koordinatif Antar-Kementerian Koordinator (Kemenko). Model ini memperkuat forum koordinasi lintas Kemenko (Perekonomian, Pangan, dan Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan). Model ini tidak memerlukan lembaga baru, namun efektivitasnya bergantung pada komitmen politik dan mekanisme koordinasi formal.
Kedua, Model Badan Logistik Nasional (Balognas). Lembaga baru ini di bawah Presiden yang berfungsi mengintegrasikan data, evaluasi, dan kebijakan sistem logistik nasional. Badan ini akan menjadi clearing house kebijakan logistik nasional, serta pusat koordinasi antar-Kemenko dan kementerian/lembaga (K/L) teknis.
Ketiga, Model Kementerian Logistik. Alternatif jangka panjang berupa kementerian khusus yang mengintegrasikan seluruh fungsi logistik dan rantai pasok nasional strategis. Namun, model ini dinilai memerlukan perubahan struktural dan regulatif yang lebih besar.
Model Balognas Paling Realistis
Dengan tetap membuka ketiga opsi itu, SCI menilai pembentukan Balognas merupakan opsi paling realistis dan strategis untuk lima tahun ke depan.
Dengan mandat langsung dari Presiden, Balognas akan mampu menjembatani koordinasi antar-Kemenko, antar-K/L teknis, serta antara pusat dan daerah.
“Lembaga ini tidak mengambil fungsi teknis, melainkan memperkuat sinkronisasi dan integrasi perencanaan dan perumusan kebijakan sistem logistik nasional,” ujarnya.
Setijadi menambahkan bahwa DPR RI telah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang logistik ke dalam Daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029.
Setiap Undang-Undang strategis umumnya mengamanatkan pembentukan kelembagaan permanen untuk implementasinya.
“Oleh karena itu, UU logistik harus memuat ketentuan eksplisit tentang pembentukan kelembagaan logistik yang bersifat permanen. Dengan mandat koordinatif, regulatif, dan evaluatif,” pungkasnya.
