foto ist
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi melalui pendekatan pendidikan yang menyeluruh.
Upaya ini melibatkan lima pilar utama masyarakat, yakni keluarga, institusi pendidikan, masyarakat, tempat ibadah, dan ruang digital.
Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk menumbuhkan integritas sebagai fondasi utama dalam mencetak generasi bangsa yang unggul dan berkarakter.
“Membangun kesadaran masyarakat terkait integritas dan keteladanan menjadi sangat penting, terutama dalam konteks pendidikan karakter guna mewujudkan sumber daya manusia unggul sesuai visi-misi Indonesia Maju 2025–2029,” ujar Warsito dalam Rapat Koordinasi Teknis lintas kementerian/lembaga di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Dalam rapat koordinasi yang merupakan tindak lanjut penandatanganan komitmen bersama penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi (PAK), Warsito mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun strategi untuk mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam regulasi nasional.
“Pendidikan antikorupsi akan kita integrasikan dalam substansi revisi Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, yang baru dua minggu lalu kita bahas bersama,” jelasnya.
