JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang (KSST) menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah meningkatkan status ke tahap penyelidikan dalam pengusutan dugaan korupsi lelang saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU) aset milik terpidana kasus rasuah Jiwasraya, Heru Hidayat, yang merugikan negara Rp9,7 triliun.

“Hal ini mengkonfirmasi KPK sudah memiliki alat bukti lebih dari cukup,” ujar Ronald Loblobly, Koordinator KSST usai bertemu penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, bersama-sama Sugeng Teguh Santoso, SH, Ketua IPW, Selasa (6/5/2025).

Menurut Ronald Loblobly, dugaan korupsi lelang PT GBU pembuktiannya sebenarnya tidaklah terlalu sulit.

“Nilai keekonomian 1 (satu) paket saham PT GBU sebesar Rp12,5 triliun itu dilelang hanya dengan nilai sebesar Rp1,945 triliun,” ujarnya.

Ronald menjelaskan pada tanggal 8 Juni 2023, Kejagung RI mengumumkan PT Indobara Utama Mandiri sebagai Pemenang Lelang 1 (satu) paket saham PT GBU.

“Dengan harga sesuai limit harga lelang yakni sebesar sebesar Rp1,945 triliun,” ujarnya.

Lebih lanjut Ronald mengatakan
PT GBU memiliki cadangan resources 372 juta MT, dengan total reserves sebanyak 101.88 juta MT yang didukung fasilitas infrastruktur hauling road, berdasarkan Laporan Keuangan, Audited KAP Anwar & Rekan per-31 Desember 2018 bernilai Rp1,770 triliun.

“Nilai fasilitas pertambangan dan infra struktur bertambah besar, lantaran mendapat pinjaman dana untuk membangun jalan hauling,” ujarnya.

Sebagai pembanding harga, jelas Ronald, PT Indika Energy Tbk melepas 100% saham anak usahanya PT Tambangjaya Utama (PT MTU) terjual seharga USD 218 juta atau setara Rp3,4 triliun.

“Padahal Total Reserves PT MTU hanya sebanyak 25 juta MT, dengan kalori relatif sama dengan PT Gunung Bara Utama. Dengan demikian adalah tidak logis apabila didalilkan PT Gunung Bara Utama yang memiliki Total Reserves sebanyak 100 juta MT dengan kualitas infrastruktur jauh lebih baik dari PT MTU hanya laku Rp1,945 triliun,” ujarnya.

Sementara itu, Sugeng Teguh Santoso, SH, Ketua IPW meminta KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.

“Ketika dilaporkan setahun lalu, kasus ini sekarang sudah naik penyelidikan. Artinya laporan kami ada dasarnya. Dijelaskan pihak KPK tadi humas yah, pemeriksaan masih berlangsung,” ujarnya.