Sinergi Kemendag dan BINUS University untuk mendukung Campuspreneur dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) implementasi Tridarma Perguruan Tinggi dibidang perdagangan oleh Rektor BINUS University, Nelly, dan Sekretaris Jenderal Kemendag, Isy Karim, Jumat (25/9/2026). foto ist
TANGERANG – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi bergabungnya BINUS University dalam Campuspreneur yang digagas Kementerian Perdagangan.
Ikut sertanya BINUS University telah menambah jumlah kampus peserta (onboarding) Campuspreneur menjadi 25 perguruan tinggi.
Mendag Busan berharap, sinergi pemerintah dengan perguruan tinggi terus memperkuat ekosistem yang melahirkan wirausaha muda berorientasi ekspor, sehingga dapat mendorong kinerja ekspor Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Mendag Busan saat menyampaikan kuliah umum dalam “Campuspreneur: Pengembangan Wirausaha Muda Berorientasi Ekspor” di BINUS University, Alam Sutera, Tangerang, Banten, pada Jumat, (25/9/2026).
Kegiatan ini diikuti mahasiswa, dosen, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan BINUS University. Turut hadir perwakilan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO).
“Bergabungnya BINUS University hari ini menandakan Kemendag telah menjalin sinergi dengan 25 kampus untuk mengembangkan ekosistem wirausaha di perguruan tinggi. Kami harap, BINUS University menjadi contoh terbentuknya calon pengusaha dari kampus,” ujar Mendag Busan.
Sinergi Kemendag dan BINUS University untuk mendukung Campuspreneur dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) implementasi Tridarma Perguruan Tinggi dibidang perdagangan oleh Rektor BINUS University, Nelly, dan Sekretaris Jenderal Kemendag, Isy Karim di kesempatan yang sama, (25/9).
Penandatanganan tersebut turut disaksikan Mendag Busan. Setelah itu, dilakukan enam penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara UMKM binaan BINUS University dan ritel modern sebagai tindak lanjut komitmen ritel modern untuk mendukung perluasan akses pasar produk UMKM.
Sebanyak lima UMKM menandatangani LoI dengan HIPPINDO, sementara satu UMKM menandatangani LoI dengan APRINDO.
Campuspreneur merupakan salah satu klaster kegiatan dalam Program Dari Lokal untuk Global yang diusung Kemendag. Campuspreneur dirancang untuk membekali civitas academica dengan pengetahuan untuk menjadi wirausaha muda.
Tujuannya, untuk mengisi pasar dalam dan luar negeri. Campuspreneur menyinergikan beragam aktivitas pelatihan ekspor dan pendampingan usaha.
Program Dari Lokal untuk Global melengkapi dua program utama Kemendag lainnya, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri dan Perluasan Pasar Ekspor.
