JAKARTA – Perseteruan antara Pemerintah Desa Klapagading Kulon dan sembilan perangkat desa yang diberhentikan kembali mencuat ke permukaan.

Kuasa hukum Kepala Desa Klapagading Kulon Karsono, Djoko Susanto, S.H., mengungkapkan rencana pelaporan ke Ombudsman RI atas dugaan ketidaknetralan salah satu aparatur di Pemerintahan Kabupaten Banyumas, terkait polemik tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Djoko dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (06/01/25), dimana ia menegaskan bahwa hal itu ditempuh karena sikap pejabat daerah diduga dianggap melampaui kewenangan serta mengintervensi keputusan kepala desa.

Menurut Djoko, dugaan ketidaknetralan pemerintah daerah tampak setelah audiensi yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada 2 Januari 2026.

“Dalam forum itu, sembilan perangkat desa yang telah dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Kepala Desa, justru diminta tetap bekerja,” ujarnya.

“Para perangkat itu mengadu ke camat Wangon agar tetap berangkat bekerja. Padahal tanggal 5 gajinya sudah dihentikan di bank. Setelah itu muncul surat camat Wangon, Kab Banyumas yang meminta SK pemberhentian dibatalkan dengan alasan cacat hukum,” imbuh Djoko.

Ia menegaskan, penilaian terhadap keabsahan SK bukan ranah pejabat administratif.

“Yang berhak menyatakan cacat hukum adalah pengadilan. Karena itu, besok kami secara resmi melaporkan Aspem dan Camat Wangon ke Ombudsman tentang perilaku ASN yang diduga tidak netral dan melampaui batas kewenangannya,” kata Djoko.

Djoko menjelaskan, konflik ini telah berlangsung sejak 2023 dan menjadi kasus yang jarang ditemukan di tingkat pemerintahan desa.

“Ini satu-satunya di Indonesia. Kepala desa memecat sembilan perangkat karena kesalahan fatal mereka mendemo pimpinannya sendiri. Kalau masyarakat yang demo, itu boleh. Tapi perangkat memobilisasi dan menjadi orator. Itu melampaui aturan,” ucapnya.

Djoko memastikan pelayanan masyarakat di Klapagading Kulon, Kec Wangon tetap berjalan meski terjadi konflik birokrasi.

“Sebagai kuasa hukum kepala desa, saya pastikan pelayanan tetap berjalan. Kami sudah punya ‘pasukan bayangan’, pekerja yang kami kontrak untuk mengurus layanan,” ujarnya.

Namun ia mengakui sejumlah program, termasuk penyaluran bansos, sempat terhambat.

“Karena itu sebagian persoalan juga ada yang kami laporkan ke Bareskrim,” jelasnya.