foto ist
JAKARTA – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), melalui entitas anak perusahaannya PT Emas Murni Abadi (EMA), resmi meraih Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk standar pengujian emas.
Akreditasi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga standar mutu, akurasi, dan keandalan pengujian emas sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Sebagai lembaga akreditasi nasional yang telah menjalin Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan berbagai badan akreditasi internasional, pengakuan Komite Akreditasi Nasional (KAN) memastikan bahwa hasil pengujian yang dilakukan laboratorium PT Emas Murni Abadi diakui secara global.
Melalui akreditasi ini, hasil pengujian untuk seluruh produk EMASKU® dari Hartadinata Abadi diakui tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga secara internasional, termasuk untuk kebutuhan audit, ekspor, dan kerja sama lintas negara. Hal ini memperkuat posisi HRTA dalam ekosistem industri emas yang semakin terintegrasi secara global.
“Kami sangat bangga menerima pencapaian ini. Akreditasi dari KAN merupakan bentuk pengakuan atas konsistensi kami dalam menjaga kualitas dan integritas proses produksi emas,” ujar Sandra Sunanto, Direktur Utama PT Hartadinata Abadi Tbk, Senin (5/1/2026).
“Lebih dari sekadar sertifikasi, akreditasi ini menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan jangka panjang, baik bagi konsumen, mitra bisnis, maupun institusi keuangan. Kami ingin memastikan bahwa setiap produk emas yang kami hasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, transparan, dan berstandar internasional,” imbuhnya.
Akreditasi KAN memastikan bahwa seluruh proses pengujian emas dilakukan menggunakan metode yang valid secara ilmiah, didukung oleh peralatan yang terkalibrasi, serta dijalankan melalui sistem manajemen mutu yang konsisten.
Dengan demikian, hasil pengujian menjadi akurat, objektif, dan dapat dipercaya. Pada produk EMASKU®, setiap sertifikat yang mencantumkan tingkat kemurnian 99,99% didukung oleh hasil pengujian laboratorium terakreditasi, sehingga memberikan kepastian bahwa kadar emas yang tertera benar-benar mencerminkan kualitas aktual produk.

Sejalan dengan hal tersebut, akreditasi ini semakin memperkuat fitur Bullion Protect pada EMASKU® sebagai sistem perlindungan kualitas emas yang menyeluruh.
Melalui kombinasi metode uji terstandar, peralatan berakurasi tinggi, serta pengawasan mutu yang diakui secara nasional dan internasional, Bullion Protect memberikan lapisan keamanan tambahan bagi konsumen dari risiko ketidaksesuaian kadar maupun pemalsuan produk.
Dengan demikian, konsumen memperoleh jaminan bahwa emas yang dimiliki tidak hanya bernilai, tetapi juga terverifikasi secara ilmiah dan kredibel.
Di tengah meningkatnya permintaan emas dan kebutuhan akan produk yang terjamin kualitasnya, akreditasi ini menjadi langkah strategis HRTA dalam memperkuat daya saing industri emas nasional.
Produk EMASKU® yang telah terakreditasi KAN tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,1 gram hingga 1 kilogram, sehingga mampu menjangkau berbagai kebutuhan masyarakat—baik untuk investasi, koleksi, maupun tujuan keuangan jangka panjang.
Melalui pencapaian ini, PT Hartadinata Abadi Tbk menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan industri emas nasional dengan menghadirkan produk yang tidak hanya bernilai, tetapi juga didukung oleh standar mutu, transparansi, dan kepercayaan yang berkelanjutan.
