Pengguna dari kalangan petani dan pedagang ini mendapatkan ruang khusus untuk keranjang dan barang bawaan. Terpisah dengan pengguna reguler Commuter Line Merak lainnya. Agar pengguna reguler dan petani dengan pedagang sama-sama bisa tetap nyaman.(foto ist)
JAKARTA – Kereta Petani dan Pedagang, yang mulai beroperasi, Senin (1/12/2025), telah melayani sebanyak 87 pengguna. Hingga pukul 15.00 WIB, total KAI Commuter telah mengoperasikan 6 perjalanan Kereta Petani dan Pedagang.
Seluruh kereta ini dirangkaikan dengan layanan Commuter Line Merak pemberangkatan Stasiun Rangkasbitung dan Stasiun Merak.
Sesuai jadwal pemberangkatan Commuter Line Merak saat ini, nantinya pelayanan Kereta Pedagang dan Petani akan melayani 14 perjalanan tiap harinya.
Terpantau, Stasiun Cikeusal merupakan stasiun pemberangkatan pengguna Kereta Petani dan Pedagang paling banyak.
“Sejumlah 36 pengguna Kereta Petani dan Pedagang yang naik di stasiun ini untuk menuju ke arah Stasiun Rangkasbitung maupun ke arah tujuan Stasiun Merak,” jelas VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda,
Pengguna dari kalangan petani dan pedagang ini mendapatkan ruang khusus untuk keranjang dan barang bawaan.
“Jadi, terpisah dengan pengguna reguler Commuter Line Merak lainnya. Agar pengguna reguler dan petani dengan pedagang sama-sama bisa tetap nyaman,” ujar Karina.
Untuk memberikan kemudahan dalam menggunakan layanan ini, KAI Commuter mengimbau kepada calon penggunanya untuk melakukan registrasi di loket-loket stasiun dengan mengisi formulir dan membawa kartu identitas untuk mendapatkan Kartu Petani dan Pedagang.
Kemudahan-kemudahan dengan memiliki Kartu Petani dan Pedagang memungkinkan pengguna dalam melakukan pemesanan dan pembelian tiket kereta petani dan pedagang mulai H-7 keberangkatan di loket stasiun Commuter Line Merak.
Selain itu, pemilik Kartu Petani dan Pedagang ini dapat melakukan boarding atau masuk ke area ruang tunggu di stasiun dua jam sebelum jadwal keberangkatannya.
“Setiap penumpang hanya diperkenankan membawa barang maksimal sebanyak dua koli atau dua tentengan dengan dimensi masing-masing tidak melebihi 100 cm x 40 cm x 30 cm. Untuk barang bawaan yang berbau menyengat, hewan ternak, dan barang yang mudah terbakar serta senjata tajam/api, dilarang dibawa di kereta petani dan pedagang ini,” Karina menambahkan.
“Diharapkan kehadiran layanan Kereta Petani dan Pedagang ini dapat memberikan nilai tambah bagi pergerakan roda ekonomi di Kawasan sekitar wilayah operasional Commuter Line,” pungkas Karina.
