Pemerintah Luncurkan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029 (foto ist)

 

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan bahwa kualitas penduduk adalah fondasi utama transformasi bangsa di era bonus demografi.

Ia menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang sehat, unggul dan produktif.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan commitment statement secara virtual dalam acara Launching Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan Kemendukbangga/BKKBN di Jakarta, pada Rabu (19/11/2025).

“Di era bonus demografi sekarang ini kita harus bekerja keras untuk memastikan SDM Indonesia adalah SDM yang sehat, unggul, produktif, guna mendorong transformasi ekonomi berbasis pengetahuan, inovasi, dan kompetitif di tingkat global,” ujarnya.

Menko PMK menjabarkan sejumlah fokus prioritas pembangunan kependudukan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan harus mengelola kuantitas penduduk, meningkatkan kualitas penduduk, memperkuat ketahanan keluarga, memastikan inklusi sosial, serta menata persebaran penduduk secara berkelanjutan.

“Kita harus menjaga angka kelahiran total (Total Fertility Rate/TFR) agar tetap seimbang pada replacement level, meningkatkan partisipasi perempuan pada angkatan kerja, serta menyiapkan skema silver economy untuk memberdayakan lansia. Semua ini harus dilaksanakan secara holistik, terintegrasi, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Menko PMK menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak hingga PJPK 2025–2029 dapat dirampungkan sebagai pedoman teknis pembangunan kependudukan.

“Peta jalan ini adalah pedoman teknis bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan kependudukan dengan target-target pembangunan nasional,” ujarnya.

Ia berharap PJPK menjadi dokumen terarah dan terukur serta menjamin sinergi seluruh pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah.

“Mari kita jadikan pedoman ini sebagai dokumen yang terarah dan terukur. Menjamin sinergi seluruh pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah demi terwujudnya penduduk tumbuh seimbang dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji menekankan bahwa PJPK adalah kerangka kerja operasional yang harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sebagai informasi, Dokumen PJPK 2025–2029 disusun sebagai dokumen operasional kependudukan lintas pusat dan daerah, merupakan turunan teknis dari Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) 2025–2045 yang digagas oleh Kemendukbangga/BKKBN, Bappenas, Kemenko PMK, dan Kemendagri.