Wamendag Roro mengutarakan, ekspor produk hijau Indonesia terus meningkat dan mencapai USD 8,03 miliar pada 2024, naik dari USD 7,03 miliar pada 2020. Kondisi ini menunjukkan potensi besar untuk memperkuat produksi produk hijau dalam negeri, mulai dari energi terbarukan, pertanian, kehutanan, hingga industri manufaktur ramah lingkungan. (foto ist)
JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong perdagangan hijau sebagai langkah konkret menghadapi perubahan iklim.
Menurutnya, transformasi menuju sistem perdagangan yang berkelanjutan merupakan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
Wamendag Roro menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara utama dalam kegiatan Langkah Membumi Ecoground 2025 “Climate Action 101: Turning Awareness into Action” di Taman Kota Peruri, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
“Di Kementerian Perdagangan, kami memiliki perhatian khusus terhadap upaya mencari solusi terbaik terhadap perubahan iklim. Oleh karena itu, kami mendorong perdagangan yang bukan hanya inklusif, tetapi juga ramah terhadap lingkungan. Tanpa penerapan prinsip perdagangan hijau, hal tersebut justru bisa menjadi pembatas bagi kita sendiri,” ujar Wamendag Roro.
Dalam kesempatan ini, Wamendag Roro juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan ekosistem perdagangan berkelanjutan, termasuk kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi.
Bagi Wamendag Roro, keberhasilan transisi menuju perdagangan hijau tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.
“Diperlukan kolaborasi konkret agar kebijakan, inovasi, dan kegiatan perdagangan dapat berjalan seiring dengan komitmen terhadap lingkungan. Pemerintah terus berupaya menciptakan regulasi dan ekosistem yang mendukung pelaku usaha agar mampu beradaptasi dengan standar global yang makin menekankan aspek keberlanjutan,” tutur Wamendag Roro.
Lebih lanjut, Wamendag Roro menegaskan bahwa perdagangan hijau merupakan kebutuhan untuk menjaga daya saing Indonesia di pasar internasional.
Ia mengungkapkan, penerapan prinsip keberlanjutan, seperti pengurangan emisi karbon dan penggunaan bahan baku ramah lingkungan menjadi faktor penting dalam menentukan akses dan kepercayaan terhadap produk ekspor Indonesia.
“Indonesia telah berkomitmen menurunkan emisi karbon hingga 32 persen pada 2030 sesuai dengan Perjanjian Paris (Paris Agreement). Melalui penerapan perdagangan hijau, kita tidak hanya memperkuat daya saing di pasar internasional, tetapi juga memastikan generasi mendatang mewarisi bumi yang lebih baik dan sehat,” terang Wamendag Roro.
