Danamon mengajak seluruh nasabah dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap teknik penipuan siber yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan
JAKARTA – Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis.
Sebagai bank penyedia solusi finansial yang berorientasi pada nasabah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), menyadari pentingnya edukasi melalui kampanye #JanganKasihCelah menghadapi segala bentuk kejahatan siber. Termasuk yang memanfaatkan teknologi AI, agar dapat mendukung nasabah terhindar dari kerugian akibat penipuan di jagat maya.
Andreas Kurniawan, Chief Digital Officer Danamon menjelaskan, Danamon melihat fenomena penipuan berbasis siber ini sebagai tantangan serius yang harus dihadapi bersama.
“Oleh karena itu, Danamon menyelenggarakan kampanye edukasi #JanganKasihCelah yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan, serta terus dapat memperbarui wawasan mereka akan trend modus yang bermunculan. Salah satu kejahatan siber yang menjadi fokus kami adalah kejahatan siber yang menggunakan teknologi AI, seperti melalui penggunaan teknik deepfake yang dapat mengelabui nasabah. Kampanye #JanganKasihCelah ini menjadi bagian dari upaya Danamon untuk melindungi nasabah dari ragam potensi kerugian yang dapat terjadi akibat penipuan tersebut,” jelasnya, Selasa (4/11/2025).
Teknologi AI awalnya dikembangkan untuk membantu masyarakat dalam menjalankan kegiatan sehari-harinya, contohnya pemanfaatan AI generatif untuk tujuan kreatif, seperti pembuatan konten hiburan dan seni digital.
Namun, seiring dengan kemudahan akses dan peningkatan kemampuan teknologi ini, banyak pihak yang menyalahgunakannya untuk kejahatan siber.
Diantaranya, pelaku penipuan menggunakan teknik deepfake, yaitu sebuah teknik manipulasi video dan audio yang dapat meniru karakteristik visual (seperti wajah) dan suara dari orang lain dengan menyerupai dan sulit untuk dibedakan dari aslinya. Sehingga mampu mengelabui korban untuk memberikan data pribadi rahasia seperti Kode OTP, Kode CVV / CVC, PIN dan masa berlaku Kartu Debit / Kredit / Charge Danamon.
Modus operandi kejahatan ini sering dilakukan dengan melakukan panggilan suara (voice call) atau panggilan video (video call) kepada nasabah dengan mengaku sebagai pejabat bank dengan tampilan yang tampak asli dan meyakinkan.
Menurut laporan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kasus penipuan dengan teknik deepfake mengalami peningkatan seiring kemampuan dan aksesibilitas AI generatif yang meningkat.
Disebutkan juga bahwa antara kuartal pertama 2023 dan kuartal pertama 2024, terjadi lonjakan sebesar 223% dalam perdagangan perangkat pembuat deepfake di forum dark web.
Hal ini menunjukkan bahwa teknologi ini semakin mudah diakses dan digunakan oleh pelaku kejahatan siber, seringkali tanpa deteksi. Ancaman ini tidak hanya berdampak pada individu atau perusahaan tertentu, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap sistem finansial secara keseluruhan.
“Saat ini, sudah banyak pemanfaatan teknologi AI untuk tujuan positif. Di sisi lain, sudah ada pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan AI untuk mendapatkan keuntungan melalui tindak kriminal. Seperti penggunaan teknik deepfake dengan tujuan mengelabui korban. Apabila tidak menyadari bentuk kejahatan ini, korban akan dengan mudah dihubungi oleh pelaku kejahatan, dikelabui, dan memberikan data rahasia yang akan dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan yang merugikan. Untuk itu, penting bagi masyarakat mengetahui skema-skema yang mungkin digunakan penipu, seraya mengingatkan nasabah dan masyarakat untuk tidak sembarang memberikan Kode OTP, Kode CVV / CVC, PIN dan masa berlaku Kartu Debit / Kredit / Charge Danamon kepada orang yang tidak bisa terverifikasi, termasuk yang mengaku sebagai perwakilan pihak perbankan,” tambah Andreas.
Pelaku dapat berpura-pura menjadi anggota keluarga yang sedang dalam keadaan darurat dan membutuhkan bantuan dana, selebritas yang menawarkan hadiah palsu, atau bahkan petugas bank yang meminta informasi pribadi rahasia.
Dengan suara dan wajah yang sangat mirip dengan aslinya, korban seringkali terjebak dan memberikan informasi penting yang kemudian disalahgunakan untuk melakukan transaksi ilegal.
Melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah, Danamon mengingatkan nasabah untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi terhadap setiap panggilan atau permintaan informasi yang diterima.
Untuk terhindar dari penipuan menggunakan teknik deepfake, nasabah dianjurkan untuk memeriksa nomor telepon yang menghubungi dan mengabaikan panggilan dari nomor yang tidak dikenal atau mencurigakan; memperhatikan intonasi suara lawan bicara dan mengabaikan apabila terdengar datar atau tidak konsisten; mencermati ekspresi wajah lawan bicara, karena teknologi Deepfake sering menghasilkan gerakan bibir yang tidak sinkron dengan ucapan dan ekspresi yang kurang alami, seperti mata yang jarang berkedip; serta menelaah informasinya dengan mengabaikan apabila lawan bicara meminta sejumlah dana dan/atau informasi pribadi.
Jika nasabah Danamon merasa telah menjadi korban atau telah memberikan data rahasia kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, nasabah diimbau untuk segera mengganti kata sandi (password) dan PIN akun perbankan.
Selain itu, nasabah dapat memblokir sementara atau permanen Kartu Transaksi melalui aplikasi D-Bank PRO atau menghubungi layanan Hello Danamon di 1-500-090 saat berada di dalam negeri dan +62-21-23546100 saat berada di luar negeri. Langkah cepat ini sangat penting untuk mencegah kerugian finansial yang lebih besar.
Danamon juga menyediakan berbagai saluran komunikasi resmi yang dapat diakses nasabah seperti:
- WhatsApp: Danamon Chat 0858-1-1-500-090 (akun terverifikasi dengan centang hijau)
 - Facebook: Bank Danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)
 - X: @danamon (akun terverifikasi dengan centang kuning) dan @hellodanamon
 - Instagram: @mydanamon (akun terverifikasi dengan centang biru) dan @lifeasdanamoners
 - YouTube: Bank Danamon
 - LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk (akun terverifikasi dengan centang abu)
 - TikTok: @bankdanamon
 
Melalui saluran ini, nasabah dapat memastikan bahwa informasi yang diterima adalah valid dan dapat dipercaya.
“Danamon percaya bahwa edukasi dan kolaborasi adalah kunci utama dalam menjaga keamanan bertransaksi finansial di era digital. Oleh karena itu, Danamon mengajak seluruh nasabah dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, tidak mudah percaya pada informasi yang tidak terverifikasi, serta selalu menggunakan saluran komunikasi resmi dalam berinteraksi dengan pihak bank,” jelas Andreas.
Informasi lebih lengkap mengenai ragam modus penipuan dan cara pencegahannya dapat diakses melalui situs resmi Danamon di bdi.co.id/jangankasihcelah.
