foto ist 

 

Kuala Lumpur – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyaksikan upacara penandatanganan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) 3.0 Upgrade Protocol sebagai agenda pembuka Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-China pada Selasa, (28/10/2025). 

Upacara penandatanganan ini dilakukan secara simbolis oleh Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri, Tengku Datuk Seri Zafrul Abdul Aziz dan Menteri Perdagangan Tiongkok, Wang Wentao, serta turut disaksikan Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim dan Perdana Menteri Tiongkok, Li Qiang. 

Sebelumnya, Indonesia melalui Mendag Busan telah menandatangani secara resmi dokumen ACFTA 3.0 pada Sabtu, (25/10).

Selepas upacara penandatanganan hari ini, Mendag Busan menegaskan kembali dukungan penuh Indonesia terhadap peningkatan perjanjian ACFTA. 

Mendag Busan mengungkapkan, ACFTA merupakan perjanjian perdagangan paling awal yang dimiliki ASEAN dengan mitra eksternal sehingga diperlukan peningkatan untuk menyesuaikan perkembangan dan solusi bagi tantangan perdagangan modern.

“Indonesia mendukung penuh peningkatan perjanjian ini mengingat adanya kebutuhan menjawab tantangan perdagangan yang semakin berkembang seperti pengaruh perkembangan teknologi dan peningkatan kesadaran terhadap isu lingkungan,” ujar Mendag Busan.

Mendag Busan menambahkan, ACFTA 3.0 Upgrade Protocol mencakup sepuluh bab kerja sama perdagangan. Di dalamnya, terdapat tiga bab kerja sama baru sebagai pembahasan utama (flagship). 

Pertama, Bidang Ekonomi Digital sebagai kerja sama dalam memperlancar dan menjamin keamanan aktivitas niaga elektronik (e-commerce) lintas batas. 

Kedua, Bidang Ekonomi Hijau sebagai kerja sama dengan fokus upaya pelestarian lingkungan. 

Ketiga, Bidang Konektivitas Rantai Pasok sebagai kerja sama untuk mengurangi hambatan arus perdagangan barang dalam sistem rantai pasok antara negara anggota ASEAN dan Tiongkok.

Peningkatan perjanjian ACFTA 3.0 ini tidak hanya memperkuat hubungan ekonomi ASEAN-Tiongkok, tetapi juga membuka peluang besar bagi Indonesia. 

Melalui kerja sama ini, Indonesia dapat memperoleh manfaat nyata, terutama dalam peningkatan kapasitas (knowledge sharing) dari negara mitra mengingat Tiongkok memiliki keunggulan teknologi. 

Keunggulan Tiongkok di bidang teknologi ditandai dengan praktik terbaik dalam menerapkan model ekonomi.sirkular di berbagai bidang seperti pertanian, energi, transportasi, bangunan dan infrastruktur hijau, pengelolaan limbah dan plastik, dan lainnya.

Mendag Busan juga menyampaikan, ACFTA 3.0 merupakan langkah konkret dalam menyesuaikan kebutuhan seluruh negara anggota ASEAN dalam menghadapi tantangan dan menghadapi perubahan global.

Komitmen Pemerintah terhadap perkembangan isu ekonomi seperti pada bidang ekonomi digital, ekonomi hijau, dan konektivitas rantai pasok pada ACFTA 3.0 selaras dengan komitmen Kemendag pada Perjanjian ACFTA 3.0.

“Kemendag berkomitmen untuk terus memajukan perdagangan internasional dengan terus menempatkan posisi Indonesia sebagai yang terdepan dalam berbagai forum perjanjian perdagangan internasional demi kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Indonesia harus mampu memanfaatkan setiap forum untuk terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan tantangan perkembangan zaman,” ujar Mendag Busan.

Selain Indonesia, negara Anggota ASEAN lainnya yang juga telah menandatangani protokol peningkatan tersebut yaitu Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Thailand, dan Singapura.