foto Kemendag 

Ottawa – Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-Canada CEPA) pada Rabu (24/9) di Ottawa, Kanada. 

Penandatanganan dilakukan bersama Menteri Perdagangan Internasional Kanada, Maninder Sidhu dan disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto serta Perdana Menteri Kanada Mark Carney. 

Penandatanganan ini merupakan salah satu deliverables utama kunjungan resmi Presiden RI ke Kanada.

Mendag Busan menyatakan, Indonesia-Canada CEPA menjadi tonggak sejarah, menandai kerja sama dagang komprehensif pertama Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Utara, dan yang pertama bagi Kanada dengan negara di Asia Tenggara.

“Indonesia-Canada CEPA menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian ini membuka akses pasar yang lebih luas, serta memperkuat daya saing produk dan jasa Indonesia di Kanada,” ujar Mendag Busan pascapenandatanganan.

Melalui Indonesia-Canada CEPA, lebih dari 90 persen atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada. 

Produk-produk potensial Indonesia seperti tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan dan elektronik otomotif hingga sarang burung walet diprediksikan akan semakin kompetitif. 

Bahkan beberapa produk akan langsung menikmati tarif 0 persen saat perjanjian sudah berlaku (entry into force), misalnya makanan olahan, hasil laut, produk kerajinan berbahan serat alam, peralatan rumah tangga, serta granit dan marmer.

Di sisi lain, Indonesia membuka pasar sebesar 85,54 persen atau sekitar 9.764 pos tarif untuk produk prioritas Kanada, antara lain daging sapi beku, gandum, kentang, makanan hasil laut, dan makanan olahan.

Mendag Budi Santoso menegaskan, Indonesia-Canada CEPA harus dilihat lebih luas dari sekadar angka dan tarif. Perjanjian ini membuka peluang bagi pelaku usaha dan generasi muda Indonesia untuk menembus pasar Kanada.

Sementara itu, investor dan perusahaan Kanada akan memiliki peluang untuk menemukan mitra strategis di Indonesia.

“Penandatanganan ini baru awal. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan perjanjian ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor di kedua negara. Indonesia terbuka untuk kemitraan. Mari bersama-sama wujudkan pertumbuhan dan kesejahteraan yang berkelanjutan,” imbuh Mendag Busan.

Pada Januari—Juli 2025, total perdagangan Indonesia dan Kanada mencapai USD 2,72 miliar, naik sekitar 30 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD 2,09 miliar. 

Ekspor Indonesia tercatat USD 1,01 miliar, sementara impor dari Kanada mencapai USD 1,71 miliar. 

Produk ekspor utama Indonesia meliputi karet alam, alas kaki, kakao, mentega dan minyak nabati, serta tekstil. Sementara impor utama dari Kanada antara lain gandum, pupuk, kedelai, bubur kayu kimia, dan emas

 

Era Baru Hubungan Ekonomi Indonesia-Uni Eropa

Mendag Busan juga menyambut baik penyelesaian substantif Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/I-EU CEPA). 

Penyelesaian substantif I-EU CEPA ini ditandai dengan diselenggarakannya Joint Announcement oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan EU Commissioner for Trade and Security Maroš Šefčovič di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, (23/9).

“Momentum ini merupakan babak baru dalam hubungan bilateral Indonesia dan Uni Eropa. I-EU CEPA mencerminkan komitmen kedua pihak untuk menciptakan kemitraan yang seimbang, adil, dan saling menguntungkan untuk jangka panjang,” ujar Mendag Busan pada kesempatan terpisah. 

Mendag Busan melanjutkan, Indonesia perlu membangun kemitraan yang solid dan progresif dengan mitra terkemuka untuk menavigasi dinamika perdagangan global saat ini. 

“Selain menegaskan posisi strategis Indonesia dalam perdagangan global khususnya di Uni Eropa, I-EU CEPA juga memberikan kepastian bisnis berbasis aturan yang akan mendorong tingkat kepercayaan pelaku bisnis,” ujarnya.