
Komisi D DPRD Jakarta akan sampaikan notulen hasil pertemuan dengan Pengurus Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Indonesia (KAPPRI), kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk ditindaklanjuti. (foto ist)
JAKARTA – Komisi D DPRD Jakarta memastikan akan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta terus menjalankan peran pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan rumah susun secara optimal.
Hal tersebut disampaikan Komisi D DPRD Jakarta saat menerima audiensi Pengurus Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Indonesia (KAPPRI), Senin sore (15/9/2025). Dalam pertemuan tersebut Pengurus KAPPRI diterima oleh Ketua Komisi D DPRD Jakarta Yuke Yurike, didampingi anggota komisi D lainnya.
“Kita akan pastikan DPRKP untuk tegas menggunakan regulasi yang ada dalam menjalankan birokrasi di lingkungan rumah susun dan apartemen. Juga pembinaan pengawasan rumah susun. Notulen dan resume pertemuan ini akan kami sampaikan ke pak Gubernur, pak Pramono Anung,” ujarnya.
Pengurus dan anggota KAPPRI mengapresiasi hal tersebut. Dalam pertemuan dengan Komisi D Jakarta, KAPPRI menilai tata kelola Rumah Susun di DKI Jakarta, masih perlu terus diperbaiki.
KAPPRI juga meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta terus menjalankan peran pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan rumah susun secara optimal.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun), yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk menjamin keberlanjutan dan ketertiban tata kelola.
Sementara itu, penghuni apartemen, Marthen Luther Lie dari KAPPRI yang hadir dalam pertemuan tersebut berharap Dinas Perumahan Jakarta untuk terus mendengar aspirasi warga.
“Kami juga minta Dinas Perumahan agar ada perwakilan yang hadir saat pemilihan Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS),” ujarnya.