Peluncuran “100 Lisensi Merek dan Produk UMKM Lokal” yang diselenggarakan Asosiasi Lisensi Indonesia (Asensi) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Rabu, (23/7/2025). foto ist
JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak para pelaku usaha untuk memperkuat keberadaan merek lokal dengan cara memanfaatkan model bisnis lisensi dan waralaba.
Ia menilai, model bisnis ini telah teruji untuk membuka peluang pertumbuhan yang cepat, aman, dan berkelanjutan.
Mendag Busan menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan merek lokal, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar kapasitasnya semakin meningkat dengan cara mengadopsi model bisnis lisensi dan waralaba.
Mendag Busan menyampaikan hal ini dalam peluncuran “100 Lisensi Merek dan Produk UMKM Lokal” yang diselenggarakan Asosiasi Lisensi Indonesia (Asensi) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Rabu, (23/7/2025).
Program tersebut diluncurkan Asensi untuk memperkuat kecintaan terhadap produk dalam negeri dan menjadikan produk lokal tuan rumah di negeri sendiri.
“Lisensi dan waralaba adalah model bisnis yang telah teruji sehingga pelaku usaha tidak perlu memulai dari nol. Hal ini membuka peluang pertumbuhan yang cepat, aman, dan berkelanjutan,” ujar Mendag Busan.
Mendag Busan menekankan, penguatan merek lokal, terutama jika itu milik UMKM, merupakan bagian dari strategi menghadapi tantangan global, persaingan global yang ketat, dan proteksionisme pasar.
Dalam upaya peningkatan daya saing pelaku usaha lokal, Kementerian Perdagangan menjalankan program prioritas UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).
Program ini berhasil memberi momentum dan eksposur UMKM ke pasar global, membuktikan bahwa produk-produk lokal yang berkualitas memiliki kesempatan bersaing dengan produk-produk dari seluruh dunia.
“Kami terus mendorong ekspor, termasuk sektor jasa dan merek lokal, melalui program UMKM BISA Ekspor. Hingga Juni 2025, nilai transaksi yang dihasilkan program ini mencapai USD 87,04 juta atau setara Rp1,3 triliun. Capaian ini membuktikan UMKM Indonesia memiliki daya saing,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asensi Susanti mengajak pelaku UMKM merek dan produk lokal untuk memanfaatkan momentum peluncuran “100 Lisensi Merek dan Produk UMKM Lokal” sebagai awal kebangkitan merek lokal Indonesia.
Ia mengharapkan dukungan semua pihak, termasuk dukungan kebijakan dari Kemendag, untuk meningkatkan semangat pelaku usaha UMKM produk lokal. Menurutnya, dengan dukungan semua pihak, UMKM lokal dapat bertahan, maju, menjadi merek nasional dan go global.
