Mendag Busan menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi dan Presiden Direktur GAHC Asroni. Penandatanganan dilakukan di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (26/6/2025). foto ist
JAKARTA – Kementerian Perdagangan RI menjalin kerja sama dengan Global Australian Halal Certification (GAHC) untuk memperkuat penetrasi produk halal Indonesia ke pasar Australia, Kamis, (26/6/2025).
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, produk halal dapat menyasar pasar yang lebih luas karena tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat muslim. Hal itu karena produk halal telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup sehat.
Hal ini disampaikan Mendag Busan saat menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi dan Presiden Direktur GAHC Asroni. Penandatanganan dilakukan di kantor Kemendag, Jakarta.
“Produk bersertifikat halal tidak hanya menarik bagi warga muslim, namun juga bagi warga nonmuslim. Produk halal menawarkan kebersihan, keamanan, dan manfaat bagi kesehatan. Penggunaan produk halal telah berkembang menjadi gaya hidup,” ujar Mendag Busan.
Menurut Mendag Busan, penandatanganan ini merupakan awal sinergi kedua pihak untuk merancang dan melaksanakan inisiatif pengembangan ekspor produk halal Indonesia ke Australia. Berbagai upaya sinergi pun harus terus dijalankan untuk memanfaatkan potensi pertumbuhan permintaan produk halal ke Negeri Kanguru.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi mengungkapkan, perjanjian kerja sama Kemendag dengan GAHC mencakup tiga langkah strategis.
Pertama, penerbitan 1.000 sertifikat halal bagi UMKM Indonesia yang berorientasi ekspor ke Australia. Kedua, penunjukan GAHC sebagai importir sekaligus agen promosi dan distribusi produk halal Indonesia di pasar Australia. Ketiga, penyampaian informasi terkait standar, regulasi, sertifikasi, hingga tren dan selera pasar halal Australia kepada pelaku UMKM nasional.
Perjanjian berlaku selama dua tahun dan akan dievaluasi secara berkala untuk kemungkinan keberlanjutan di masa mendatang.
“Perjanjian kerja sama ini kami harap dapat menjadi landasan bagi Kemendag dan GAHC dalam mendukung program UMKM ekspor ke pasar Australia,” ujar Puntodewi.
Sementara itu, Presiden Direktur GAHC Asroni mengungkapkan, produk halal Indonesia, khususnya dari UMKM, memiliki daya saing yang tinggi, nilai tambah yang kuat, dan potensi pasar yang besar di tengah tantangan akses pasar yang konkret dan berkelanjutan.
“Kami percaya UMKM Indonesia bisa menjadi duta halal Indonesia di pasar dunia. GAHC siap memberikan bantuan sertifikasi halal gratis bagi sekitar 1.000 UMKM, membantu kurasi produk sesuai standar Australia, serta mempromosikan produk halal Indonesia di Australia,” ujarnya.
