Erick Thohir menyampaikan, saat ini di BTN terdapat sekitar 4.962 developer yang belum menyelesaikan Sertipikat. Dari jumlah ini, jika ditelaah lebih dalam, ada sekitar 38 ribu debitur atau masyarakat yang dirugikan. (foto ist)

 

JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari developer dan notaris bermasalah terkait penyelesaian sertiikat. 

Hal ini disampaikan Erick usai berdiskusi dengan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon LP Napitupulu di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

“Hari ini, saya bersama Direktur Utama BTN, kami ingin menyampaikan langkah-langkah strategis yang sedang kami susun, untuk melindungi masyarakat, khususnya debitur KPR BTN, dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan developer dan notaris dalam penyelesaian sertipikat debitur,” ujar Erick.

Erick menyampaikan, saat ini di BTN terdapat sekitar 4.962 developer yang belum menyelesaikan Sertipikat. Dari jumlah ini, jika ditelaah lebih dalam, ada sekitar 38 ribu debitur atau masyarakat yang dirugikan.

Dalam porses kredit, sambung Erick, BTN memberikan toleransi waktu selama 12 bulan kepada developer dan notaris untuk menyelesaikan pemecahan sertipikat dan proses balik nama atas nama debitur. 

Namun, lanjut Erick, developer-developer tersebut tidak memenuhi kewajibannya.

Ia menyampaikan, terdapat beberapa kasus di mana sertipikat malah disalahgunakan oleh developer dan notaris yang tidak bertanggung jawab, salah satunya dengan digadaikan ke pihak lain. 

Kementerian BUMN dan BTN, Erick tegaskan, tidak akan tinggal diam.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas developer dan notaris bermasalah serta memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan dipenuhi secara adil. Saya sudah tugaskan BTN untuk benar-benar memperhatikan permasalahan ini, dan membentuk Satuan Tugas khusus untuk penanganan developer dan notaris bermasalah,” ujar Erick.