Menko PM juga mendorong Kemensos membuka posko pengaduan korban kecanduan judi online (foto ist)
JAKARTA – Media Sosial (medsos) turut berperan dalam bencana sosial judi online. Sistem pengawasan dan antisipasi platform sosial media terhadap iklan promosi judi online masih kurang maksimal.
Hal ini terungkap ketika Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, pada Jumat (15/11/2024), untuk menjenguk para korban judi online di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Saat mengobrol dengan teman-teman yang direhab di RSCM diketahui bahwa platform media sosial dan influencer itu sangat berpengaruh pada kondisi kecanduan judi online yang mereka alami,” ujar Menko PM Muhaimin selepas menjenguk para korban judi online.
Diketahui, para korban terpapar judi online karena melihat iklan yang ada di platform media sosial, termasuk X (Twitter), Facebook, Instagram, dan TikTok.
Banyak pengguna yang terpapar iklan judi sejak awal, termasuk promosi yang dilakukan oleh para artis dan influencer.
Setelah terjebak dalam kecanduan, mereka semakin sulit untuk lepas akibat iklan dan konten terkait judi terus bermunculan. Seorang korban bahkan menyampaikan bahwa notifikasi dan pop-up judi online kerap tampil di layar ponselnya, membuatnya hampir mustahil untuk menghindari godaan judi online tersebut.
Hal ini tentu harus menjadi perhatian para penyedia layanan platform media sosial untuk memastikan keamanan platform dari iklan judi online.
“Butuh waktu lama mereka lepas dari jeratan kecanduan judol. Saya minta kepada platform media sosial dan para influencer lebih berani dan proaktif untuk menyaring ketat iklan judol di indonesia. Efeknya terlalu besar untuk masyarakat kita. Judol melahirkan kemiskinan baru dan problem baru di masyarakat,” lanjut Menko PM Muhaimin.
Pasien karena judi online terus bertambah. Total pasien rawat jalan dari bulan Januari hingga Oktober 2024 sebanyak 126 orang. Angka tersebut dua kali lipat dari tahun 2023. Sementara itu, pasien rawat inap untuk jangka waktu yang sama sebanyak 46 pasien, naik tiga kali lipat dari 2023.
Menko Muhaimin Iskandar menyebut judi online sebagai “bencana sosial”. Dia meminta Kementerian Sosial segera membuka posko pengaduan judi online yang mempermudah masyarakat jika ada anggota keluarganya menjadi korban.
“Judi online ini bencana sosial, penyakit yang merusak siklus kesejahteraan masyarakat,” ucap Menko PM Muhaimin. “Harus segera ada posko-posko pengaduan korban judi online. Sehingga jika ada anggota keluarga yang kecanduan bisa segera mendapat pertolongan rehabilitasi.”
Aspek ekonomi, sosial, hingga psikologi menjadi efek negatif kecanduan judi online. Kondisi ekonomi melemah karena uang yang seharusnya bisa menjadi sumber penghidupan dan investasi produktif malah disalurkan untuk judi online.
Hubungan sosial menjadi retak akibat hilangnya kepercayaan dari keluarga dan masyarakat. Kondisi psikologis rentan terganggu akibat cemas hingga stres berkepanjangan.
Dengan beberapa temuan tersebut, Kemenko PM akan mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait untuk menekan dan menyelesaikan persoalan judi online.
